Kamis, 16 Januari 2014

Gelandangan dan Pengemis



Menjamurnya gelandangan dan pengemis di kota-kota besar nampaknya sudah menjadi pemandangan sehari-hari yang tidak dapat terelakkan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1980, gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Sedangkan pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan pelbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Gelandangan dan pengemis biasanya bermula dari para transmigran yang sengaja datang ke kota untuk mencari peruntungan. Apabila mereka tidak berhasil, maka akan berakhir pada maraknya tindakan kriminal atau menyandang profesi sebagai pengemis. Menurut pandangan mereka bahwa akan lebih baik untuk mereka tetap berada di kota sebagai pengemis daripada harus kembali ke desa sebagai pengangguran. Ibukota DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah tujuan para pengemis mengadu nasib. Mereka sengaja datang untuk meraup keuntungan sebagai pengemis karena daya tarik ibukota yang seakan menjamin kehidupan setiap warganya. Awalnya mereka hanya sekadar mencoba tergiur oleh keuntungan yang didapat oleh beberapa rekan mereka yang sebelumnya telah berpengalaman dalam hal ini. Namun, setelah mereka membuktikannya sendiri, mereka nampak menikmati dan ketagihan menjalani profesi ini.

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang memutuskan untuk megemban profesi sebagai pengemis. Pertama, faktor ekonomi. Keadaan ekonomi yang kurang dari kata cukup bahkan minus dihadapkan dengan biaya hidup yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga membuat seseorang berpikir untuk mengambil jalan pintas dalam menghasilkan uang. Kedua, pendidikan. Kekayaan akan pengetahuan menjadi faktor penting dalam persaingan global. Kebanyakan pengemis berpendidikan rendah sehingga mereka tidak memiliki kesempatan untuk berperan dalam masyarakat. Selain itu, seseorang dengan pengetahuan rendah serta hanya ingin berpikir secara simple membuatnya terhindar dari kata usaha dan mengambil jalan mudah untuk menghasilkan uang, yaitu mengemis. Ketiga, ketergantungan. Hal ini murni berasal dari individu masing-masing dimana sifat malas mendominasi dalam pribadinya sehingga ia hanya mampu bergantung pada orang lain. Keempat, lingkungan. Ketiga faktor tersebut ditambah dengan faktor lingkungan menjadi penyebab kuat yang menginspirasi seseorang memutuskan untuk menjadi pengemis.

Tak hanya orang tua, bahkan anak-anak dan lansia pun sepertinya dikerahkan untuk meminta uang pada warga-warga kota. Bermodal muka melas dan pakaian lusuh, selanjutnya mereka menjalankan aksi dengan berbagai cara. Ada yang sengaja membawa anaknya saat mengemis, ada yang berpura-pura cacat, dan lain sebagainya karena hal-hal tersebut dianggap akan meningkatkan rasa empati. Kuantitas pengemis yang semakin meningkat membuat beberapa pihak tertarik memanfaatkannya dengan membentuk jaringan sindikat pengemis. Para pengemis tersebut dikumpulkan menjadi sebuah komunitas untuk selanjutnya dikerahkan setiap harinya untuk mengemis di jalanan ibukota. Hasil yang didapat selanjutnya para pengemis itu berikan pada seseorang yang bisa disebut koordinator yang bertanggung jawab pada komunitas tersebut. Hasil yang didapat dari kerja keras pengemis-pengemis tersebut tidak mampu dinikmati sepenuhnya oleh mereka sendiri. Hal ini nampaknya telah disadari oleh pemerintah sehingga gencar dilakukan pembersihan dan penggrebekan terhadap jaringan ini.

Larangan untuk mengemis sebenarnya telah diatur secara jelas dalam Buku Ketiga KUHP dalam Pasal 504 dan Pasal 505 tentang Tindak Pidana Pelanggaran bahwa barang siapa yang mengemis dan/atau menggelandang di muka umum akan diberikan hukuman kurungan tergantung pada jenis operasinya. Pemkot DKI Jakarta khususnya telah menanggapi serius masalah ini karena pengaruhnya yang cukup besar terhadap kenyamanan warga ibukota. Baru-baru ini diberlakukan secara tegas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum bahwa bagi siapapun yang terlihat memberi uang kepada pengemis akan didenda sebesar Rp 20 juta. Hal ini dimaksudkan untuk memberi efek jera sehingga hal ini tidak akan berulang-ulang terjadi.  Selain itu, Pemkot DKI Jakarta pun sering melakukan sweeping terhadap para pengemis yang beraktivitas di jalanan ibukota dan selanjutnya diberikan wewenangnya kepada panti sosial.

Sebagai pusat pemerintahan negara Indonesia, seharusnya DKI Jakarta mampu menjadi contoh bagi kota-kota lainnya dilihat dari berbagai sektor, termasuk keindahan. Para gelandangan dan pengemis dianggap telah memperkeruh dan memperburuk estetika kota sehingga sepatutnya perlu diberikan tindakan terhadap keberadaannya tanpa mengurangi rasa saling menghargai. Tidakan tegas Pemkot serta dukungan pengertian dan peran serta masyarakat dibutuhkan sebagai tombak awal penciptaan ibukota Jakarta yang bersih, indah dan nyaman. 

Eksplorasi Laut Dalam




Laut merupakan salah satu kekayaan estetik yang dimiliki oleh bumi dimana terdapat di dalamnya kehidupan berbagai macam makhluk hidup yang ikut serta membantu menjaga ekosistem serta siklus rantai makanan dalam rangka mempertahankan eksistensinya. Laut memiliki pengertian sebagai kumpulan air asin dalam jumlah besar di permukaan bumi yang memisahkan dan/atau menghubungkan suatu pulau dengan pulau lainnya serta benua yang satu dengan yang lainnya yang juga terhubung dengan samudera. Berdasarkan kedalamannya, laut dibedakan menjadi 5 zona, yaitu zona litoral, zona neritik, zona batial, dan zona abisal. Zona litoral merupakan wilayah laut yang biasanya tertutup oleh air laut saat terjadinya pasang naik dan menjadi kering saat air laut sedang surut sehingga zona ini sering disebut sebagai wilayah pasang surut. Zona neritik adalah wilayah laut yang terhitung mulai dari zona pasang surut hingga kedalaman 200 meter di bawah permukaan laut sehingga sering disebut wilayah laut dangkal. Zona neritik merupakan tempat terkonsentrasinya biota-biota laut, terutama berbagai jenis ikan. Zona batial adalah wilayah laut yang merupakan lereng benua yang tenggelam di dasar samudera dan memiliki kedalaman berkisar di atas 200 meter hingga 2.000 meter di bawah permukaan laut. Zona abisal adalah wilayah laut yang menjadi wilayah dasar samudera yang memiliki kedalaman di atas 2.000 meter di bawah permukaan laut dan jenis biota yang mampu hidup di zona ini sangatlah terbatas. Zona hadal merupakan laut yang ditemukan pada kedalaman sekitar 5.000 sampai 6.000 meter ke dasar laut serta dikenal sebagai zona hadopelagic dan zona parit.

Zona abisal dan zona hadal termasuk dalam zona bentik laut dalam. Kehidupan di laut dalam sangatlah terbatas sehingga hanya beberapa organisme laut saja yang mampu hidup pada zona tersebut. Hal ini dipengaruhi oleh suhu yang dingin secara konstan (tidak dipengaruhi oleh waktu dan musim), intensitas cahaya yang sangat rendah atau gelap gulita sepanjang masa (kecuali cahaya yang dihasilkan oleh organisme laut dalam tertentu), salinitas yang konstan, kadar oksigen yang minimum akibat respirasi aktif organisme laut dalam, tekanan hidrostatik yang tinggi, serta persediaan makanan yang terbatas. Oleh karena itu, organisme laut dalam harus memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungan sekitarnya agar mampu bertahan hidup. 

Jenis ikan penghuni laut dalam cenderung memiliki warna abu-abu keperakan atau hitam kelam serta tidak terdapat kontras warna. Selain itu, ikan-ikan laut dalam biasanya memiliki mata yang sangat kecil atau bahkan tidak bermata karena fungsinya yang tidak diperlukan untuk hidup di lingkungan yang gelap gulita serta mulut yang besar dengan gigi yang tajam dan melengkung ke arah tenggorokan untuk memerangkap makanan tidak keluar dari dalam mulut.


Viper fish, yaitu jenis ikan yang terkenal sebagai predator yang gesit di laut dalam dan dapat ditemukan pada kedalaman 80 hingga 1.600 meter. Ikan ini memiliki ciri-ciri mulut yang lebar dan fleksibel dengan gigi-gigi yang panjang dan tajam serta perut yang besar. Selain itu, punggungnya memiliki organ photophore atau organ yang memproduksi cahaya melalui proses bioluminensis, yang dimanfaatkan untuk memancing mangsanya. Makanan utamanya adalah crustacea dan ikan kecil.

Chimaera, yaitu jenis ikan yang masih memiliki hubungan dengan ikan hiu dan pari sehingga biasa disebut ghost shark. Ikan ini menggunakan hidungnya yang panjang untuk mendeteksi gelombang listrik dari mangsanya yang biasanya bersembunyi di bawah pasir di dasar laut. Untuk pertahanan diri, chimaera mempunyai sirip punggung yang beracun yang dapat membunuh manusia. Chimaera biasa ditemukan di kedalaman 8.000 kaki.

Dragon fish atau Grammatostomias Flaggellibarba, merupakan jenis ikan berkepala besar dengan gigi yang runcing dan tajam dan hidup di kedalaman sekitar 1500 meter. Ikan ini mempunyai organ semacam belalai di bawah dagunya yang dapat menghasilkan cahaya dengan proses bioluminensis, yang dipergunakan untuk memancing mangsanya agar mendekat.

Bathynomus Giganteus atau lebih dikenal dengan isopoda raksasa, adalah jenis terbesar dari keluarga isopoda. Mereka hidup di kedalaman 2.000 kaki dan merupakan karnivora pemakan bangkai dan sisa-sisa makanan yang terjatuh ke dasar laut. Ketika merasa terancam, hewan ini akan menggulung tubuhnya membentuk seperti bola sehingga dapat melindungi bagian bawah tubuhnya dengan kulit luarnya yang keras.
  

Angler fish adalah salah satu jenis ikan perairan dalam yang habitatnya di kedalaman 3.000 kaki atau lebih dari 900 meter. Seperti kebanyakan ikan laut dalam, ikan ini juga mempunyai organ yang dapat menghasilkan cahaya melalui proses bioluminensis. yaitu photophore, yang digunakan untuk memancing mangsanya. Ikan jantan mempunyai pengait untuk menempel pada ikan betina. Kait akan terhubung dengan pembuluh darah ikan betina dan seumur hidupnya akan terus menempel pada ikan betina seperti parasit dan menghisap sari makanan dari tubuh sang betina.








Bahaya Handphone Bagi Kesehatan


Telepon genggam atau handphone saat ini telah menjadi kebutuhan pokok bagi semua orang, tanpa mempedulikan status pekerjaan, jenis kelamin maupun umur. Telah terbentuk pola pikir dalam masyarakat bahwa handphone merupakan barang pokok yang harus dimiliki walaupun dalam keseharian melakukan aktivitas, penggunaannya bisa dibilang tidak cukup dibutuhkan untuk beberapa golongan masyarakat. Penggunaan handphone saat ini sebenarnya telah memasuki tahap antisipasi dimana tidak mengenal waktu serta tempat, hampir semua orang tidak dapat lepas dari keberadaannya. Sebagai contoh terparah adalah membawa handphone ke kamar mandi. Penggunaannya yang berlebihan disebabkan oleh satu faktor utama, yaitu keberadaan media sosial dan aplikasi free messaging seperti whatsapp, line, dan kakaotalk. Sebagian besar masyarakat mengakui bahwa secara tidak sadar, mereka terdorong untuk mengaksesnya, baik sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas dengan begitu, mereka bisa tetap berkomunikasi secara aktif dengan teman atau komunitasnya.

Namun, tampaknya masyarakat mulai harus mengurangi intensitas penggunaan handphone dalam kesehariannya karena ternyata menurut beberapa hasil survey, bahaya yang ditimbulkan dari radiasi handphone bagi kesehatan melebihi bahaya yang ditimbulkan akibat merokok. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa bahaya kesehatan yang ditimbulkan dari radiasi handphone antara lain peningkatan kerusakan sel sperma pada laki-laki, peningakatan resiko kanker otak, kanker testis, tumor dan hiperaktip pada anak-anak, tumor rahim pada perempuan dan kegagalan kandungan pada perempuan.

Para peneliti di National Radiologi Protection Board (Inggris) mengatakan bahwa gelombang radio yang dipancarkan handphone dapat merusak struktur DNA manusia. Pada 1996, Universitas of Washington, Seattle, menemukan bahwa EMR dalam bentuk energi gelombang radio rendah terbukti mampu merusak DNA. Kelompok riset Jerman, Verum, mencoba mempelajari efek radiasi handphone terhadap sel-sel tubuh manusia. Hasilnya, sel-sel tubuh yang terkena paparan gelombang elektromagnetik seperti pada handphone, akan mengalami kerusakan yang signifikan. Bahkan mutasi sel-sel ini bisa menjadi penyebab timbulnya kanker. 

Melihat bahayanya yang juga mengancam anak-anak, maka para orang tua harus berfikir dua kali sebelum memenuhi permintaan anaknya yang masih dianggap belum cukup umur untuk memiliki handphone karena menurut penelitian, penggunaan handphone sejak dini mempunyai resiko buruk jangka panjang untuk kesehatan mereka. Ketika menggunakan telepon genggam, 70-80 % energi radiasi yang dipancarkan dari antenanya diserap oleh kepala. Prof. Henry Lai dari University of Washingtoon, AS, mengatakan bahwa efek radiasi pada anak-anak sangat mengkhawatirkan karena otak yang masih berkembang sangat mungkin terkena radiasi. Tumor otak biasanya berkembang selama 30 sampai 40 tahun. Anak-anak yang menggunakan telepon genggam sejak remaja akan mempunyai periode waktu yang lebih panjang sebelum terlihat dampaknya. 

Melihat bahaya yang ditimbulkannya, sudah sepantasnya masyarakat mulai mawas diri membatasi lama penggunaan handphone atau penggunaan telepon tanpa kabel lainnya. Menggunakan headset dengan kabel dan speakerphone juga dianjurkan untuk mengurangi efek radiasi. Selain itu, masyarakat diminta untuk menggunakan handphone pada saat penerimaan siyal sedang dalam keadaan baik karena ketika transmisi jelek, handphone akan bekerja lebih keras untuk menangkap transmisi dengan jelas. Selanjutnya, semaksimal mungkin hindarilah penggunaan bluetooth serta paparan langsung dari area transmisi WiFi (Hotspot Area). Penggunaan handphone di dalam gedung juga harus dibatasi karena akan memancarkan lebih banyak gelombang dibandingkan di luar.

Kamis, 26 Desember 2013

Perokok Tidak Mengenal Tempat

          Nama rokok sudah tidak asing bagi kita masyarakat Indonesia, terutama di kalangan orang dewasa. Namun semakin bertambah umur Indonesia ini semakin bertambah pula pengguna atau pengkonsumsi rokok ini. Saat ini tidak hanya orang dewasa saja yang mengkonsumsi rokok, bahkan anak SD pun sudah menegenal apa itu rokok. Kurangnya Negara kita ini tidak pembatasan penggunaan rokok, meskipun sudah ada hal tersebut tidak didukung dengan adanya pengawasan dari pihak yang berkaitan. Banyak sekali dampak negatif dari merokok diantaranya adalah kanker, siapa yang tidak mengenal kanker? Penyakit berbahaya yang mematikan. Apakah dengan mengetahui dampak merokok itu saja tidak membuat para perokok takut? Atau para perokok memang tidak mengetahui dampak tersebut? Saya rasa tidak mungkin tidak mengetahui hal tersebut karena dari kemasan setiap rokok itu saja sudah tertera dampak dari merokok itu sendiri. Jadi? Apa yang dipikirkan perokok aktif itu? Hanya para pelaku lah yang mengetahui hal tersebut, dari sisi lain kandungan zat dari rokok itu sendiri terdapat zat yang membuat kecanduan apabila sudah mengkonsumsi rokok tersebut.


         Apabila kita perhatikan dari paragraf di atas, disana mengatakan bahwa perokok aktif semakin banyak tiap tahunnya. Jadi, bagaimana nasib para bukan perokokf? Hal ini lah yang akan saya bahas dalam tulisan kali ini. Semakin banyaknya para perokok aktif akan mengurangi zona aman dari asap rokok para bukan perokok. Faktanya, banyak perokok aktif yang tidak bertangung jawab dengan santainya merokok di dalam angkutan umum dimana di dalamnya terdapat orang – orang bukan perokok. Padahal sudah jelas terdapat aturan dimana dilarang merokok di dalam angkutan umum. Hal ini yang membuat bukan perokok ikut terancam terjangkit penyakit kanker yang berbahaya, karena pada dasarnya asap rokok mempunyai potensi yang lebih besar dalam memicu kanker itu hidup. Mungkin merokok sudah menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat Negara kita ini, bahkan hampir menjadi sebuah kebutuhan dalam kehidupan masyarakat kita. Dengan pernyataan tersebut, mau tidak mau para bukan perokok harus ekstra berhati – hati dengan keadaan ini. Kurang bertanggung jawabnya para perokok aktif dengan tidak menyadari kepentingan bersama dengan bukan perokok  lah yang membuat para bukan perokok menjadi dirugikan.



          Seharusnya rokok ini menjadi tugas pemerintah dalam maraknya pengkonsumsi rokok di Indonesia ini. 

Penyakit Kanker

          Penyakit kanker merupakan penyakit berbahaya bahkan mematikan. Sebelum membahas kanker ini, apa yang dimaksud dengan anker? Kanker merupakan penyakit yang ditandai dengan kelainan siklus sel khas yang menimbulkan kemampuan sel untuk tumbuh secara tidak terkendali. menyerang jaringan biologis di dekatnya, bermigrasi ke jaringan tubuh yang lain melalui sirkulasi darah. Menurut WHO jumlah orang terkena positif kanker mencapai 14 juta orang di seluruh dunia. Apabila sudah membicarakan penyakit ini siapa pun sudah mengerti betapa berbahayanya penyakit ini, dari sejumlah orang yang terkena penyakit ini sebagian besar menjadi korban keganasan penyakit kanker tersebut.



Untuk mengenal lebih dekat kanker ini, terdapat beberapa gejala umum apabila terjangkit penyakit ini antara lain:

a.     Adanya benjolan yang tumbuh
b.     Merasakan sakit pada bagian tubuh tertentu yang tidak membaik
c.      Turunnya berat badan yang drastic


Gejala tersebut timbul karena suatu penyebab, penyebab itu antara lain:

a.     Rokok atau asap rokok
b.     Gen
c.      Adanya infeksi virus









Tentunya tidak ada diantara kita yang menginginkan penyakit ini terdapat di dalam tubuh kita atau keluarga dan kerabat kita, untuk itu ada beberapa cara untuk mencegah penyakit ini yaitu:

a. Jangan memakan makanan berlemak, makanan instan yang mengandung zat – zat berbahaya
b.     Tidak berganti – ganti pasangan
c.      Tidak merokok
d.     Kurangi beban dalam pikiran
e.      Selalu melakukan pengecekan kesehatan secara teratur
f.       Minumlah air murni yang sudah teruji keamanannya dan kebersihannya


Penting untuk menjaga kesehatan diri kita dimulai dengan memakan makanan yang sehat sampai berolahraga yang teratur. Tidak ada penyakit yang tidak bisa disembuhkan selama kita mempunyai semangat atau keyakinan untuk sembuh dan bangkit.


Pentingnya pola hidup sehat