Senin, 14 Oktober 2013

Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia



Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia?

      Menurut Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yang dimaksud dengan koperasi adalah “ badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.” Jadi yang dimaksud dengan koperasi adalah badan usaha atau organisasi yang terdiri dari beberapa orang yang ingin melakukan usaha demi tercapainya tujuan bersama. Ada pula tujuan pembentukan koperasi di Indonesia, yaitu :

1.      Memajukan kesejahteraan anggota
2.      Memajukan kesejahteraan masyarakat
3.      Membangun tatanan ekonomi nasional

Tiga tujuan tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. Dengan adanya koperasi, kebutuhan para anggota dapat terpenuhi yang menghasilkan kesejahteraan anggota meningkat. Dengan meningkatnya kesejahteraan anggota, berarti koperasi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta tatanan ekonomi nasional. 

           Namun, Koperasi di Indonesia sulit berkembang dikarenakan ada beberapa faktor atau masalah baik itu dari dalam koperasi (internal) maupun dari luar koperasi (eksternal). Peran koperasi di Indonesia termasuk unit ekonomi yang lumayan berpengaruh dan penting bagi kemakmuran  rakyatnya semenjak zaman penjajahan hingga sekarang ini. Akhir – akhir ini peran koperasi kurang terlihat bagi masyarakat, hal ini dikarenakan koperasi di Indonesia mengalami perkembangan yang tidak begitu pesat bahkan bisa dikatakan sulit untuk berkembang. Sulit berkembang inilah yang menyebabkan masyarakat tidak tertarik bahkan kurang mempedulikan koperasi yang ada. Oleh karena itu, koperasi di Indonesia akhir - akhir ini bisa dikatakan hanya berjalan di tempat bahkan bisa sampai kemunduran apabila kurangnya perhatian dari pihak – pihak yang bersangkutan seperti pemerintah.

         Peran pemerintah dalam memberdayakan koperasi di Indonesia sebenarnya seolah tidak pernah habis, atau bisa dibilang memanjakan koperasi itu sendiri. Tetapi kenapa dengan adanya bantuan – bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada koperasi ini seperti tidak  berpengaruh untuk memajukan atau mengembangkan koperasi di Indonesia? Oleh karea itu, perlu dibahas masalah apa saja yang menyebabkan koperasi sulit berkembang di Indonesia.

     Yang pertama, salah satu masalah yang menyebabkan koperasi kurang bisa berkembang mungkin dari sumber daya manusia di dalam koperasi itu sendiri. Banyak pendapat bahwa koperasi sulit berkembang karena kurangnya kualitas sumber daya manusianya. Kurangnya kualitas atau tingkat pendidikan bahkan pengalaman dalam berwirausaha menjadi salah satu penyebab utama. Percuma saja kalau pemerintah memberikan banyak bantuan tetapi dari dalam koperasi itu sendiri kurang memahami mengenai koperasi? Kurangnya kualitas ini dapat menyebabkan kurang berpartisipasinya anggota dalam koperasi bahkan untuk mendukung berkembangnya koperasi itu sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan kepada anggota koperasi tersebut menjadi salah satu faktor utama di dalam masalah sumber daya manusia ini. Hal ini terjadi karena para pengurus beranggapan bahwa pelatihan – pelatihan tersebut tidak akan berpengaruh atau bermanfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang kurang berkembang akan mengakibatkan terbatasnya sumber modal yang ada. Pada akhirnya karena terbatasnya sumber modal yang ada diakibatkan karena kurang berpartisipasinya anggota koperasi dalam memajukan koperasi serta memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya. 

    Kedua dikarenakan terbatasnya modal yang dimiliki koperasi itu. Kurang berkembangnya koperasi sangat berkaitan dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal tersebut dapat terjadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dari sumber koperasi itu sendiri.

      Ketiga karena manajemen koperasi yang kurang profesional. Kurang profesionalnya manajemen koperasi ini kembali kepada kurangnya kualitas sumber daya manusia di dalam koperasi tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dan pengalaman yang kurang dapat mengakibatkan koperasi menjadi kurang berkembang. Oleh karena itu diperlukan seleksi secara teliti dalam memilih pengurus maupun anggota dalam koperasi.

         Keempat dikarenakan kurangnya kesadaran dari masyarakat. Di Indonesia, koperasi terbentuk karena adanya dorongan dari pemerintah untuk menciptakan atau mendirikan sebuah koperasi. Hal ini yang menyebabkan koperasi sulit berkembang disbanding negara lain. Kenapa? Karena di negara lain, koperasi didirikan oleh kesadaran masyarakat negra itu sendiri, bukan dari pemerintah. Mereka mendirikan sebuah koperasi karena sebuah kebutuhan dan  untuk saling menolong sesama demi kesejahteraan masyarakat. Sehingga peran pemerintah dalam negara tersebut hanya sebagai pendukung serta pelindung saja yang bertolak belakang dingan pemerintahan di Indonesia yang bertugas sebagai pendukung serta mendorong masyarakatnya untuk mendirikan sebuah koperasi. 

         Kelima adalah terlalu dimanjakannya koperasi oleh pemerintah. Pemerintah selalu memberikan bantuan dana bagi koperasi tanpa adanya pengawasan serta tidak perlunya pengembalian dana yang diberikan. Dengan demikian, koperasi hanya akan menjadi ketergantungan terhadap dana yang diberikan oleh pemerintah dan menjadi tidak kompetitif dengan usaha lainnya yang megakibatkan sulit  berkembangnya  koperasi itu sendiri. 

      Keenam adalah demokrasi ekonomi yang masih kurang. Maksudnya adalah adanya ketidakluasaan untuk menjalani sebuah tindakan yang akan dilakukan atau diambil oleh koperasi. Hal ini menyebabkan koperasi tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk membantu mensejahterakan anggota maupun masyarakat. 

         Menurut saya, keenam hal tersebutlah yang menjadi inti masalah atau sulitnya berkembangnya koperasi di Indonesia. Pemberdayaan kembali koperasi di Indonesia bisa sangat membantu kesejahteraan masyarakat serta tidak kalah dalam bersaing dengan usaha – usaha lain yang sejenis di Indonesia.

Referensi :

Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi



Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi

Pertama - tama, apakah yang dimaksud dengan Koperasi? Koperasi adalah organisasi yang didirikan serta dioperasikan oleh sekumpulan orang – orang yang ingin melakukan usaha bersama. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Menyejahterakan anggota yang dimaksud tadi adalah menjadikan kondisi sosial maupun ekonomi seseorang yang ikut menjadi anggota di dalam koperasi menjadi lebih baik dibandingkan pada saat orang tersebut belum ikut bergabung dengan koperasi.
Di Indonesia, koperasi merupakan salah satu unit ekonomi yang mempunyai peran yang lumayan penting dalam kemakmuran negara Indonesia ini sejak zaman penjajahan sampai zaman sekarang ini. Tetapi, laju perkembangan koperasi di Indonesia tidak sepesat laju perkembangan koperasi di negara –negara maju di luar sana.
Sebelum saya menjadi menteri koperasi yang baik di Indonesia, saya akan mengkaji masalah apa saja yang dialami koperasi di Indonesia. Masalah –masalah tersebut yakni :

1.      Masalah Permodalan
Kurangnya modal di dalam koperasi merupakan salah satu masalah yang dihadapi. Karena koperasi merupakan organisasi yang didalamnya berisi kumpulan orang – orang yang ingin mensejahterakan hidupnya. Dengan kata lain anggota di dalam koperasi belum tentu mempunyai modal yang besar untuk memajukan koperasinya tersebut. Bisa juga dikarenakan kurang adanya dukungan modal yang kuat dari sumber di dalam koperasi itu sendiri.

2.      Masalah Sumber Daya Manusia
Masalah sumber daya manusia ini dikarenakan kurangnya dukungan dari anggota maupun pengurus koperasi itu untuk memajukan koperasi miliknya. Karena hal tersebut, koperasi dapat berjalan dengan tidak seharusnya. Selain itu, masalah lain datang dari sisi keanggotaan serta kepengelolaan di dalam koperasi tersebut. Seperti pada saat penentuan pengurus dalam rapat anggota, pengurus yang dipilih seringkali orang – orang yang memiliki status sosial yang tinggi di antara masyarakat itu. Akibatnya akan terjadi kurangnya pengawasan terhadap pengelolaan di dalam koperasi yang diambil oleh pengurus tersebut dikarenakan status sosial yang lebih tinggi di antara masyarakat. Dan hal lain yang sering terjadi adalah pengelola yang dipilih orah pengurus koperasi yang bersangkutan kurang memiliki kemampuan untuk memajukan koperasinya tersebut. Seperti kurangnya pengalaman baik dari sisi akademis ataupun dalam sisi berwirausaha.

3.      Masalah Manajerial
Masalah ini terkait dengan manajemen koperasi dalam hal orientasi dan pergerakan koperasi dalam hal memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada untuk menciptakan peluang usaha bahakn dapat memanfaatkan peluang usaha tersebut. Masalah ini biasanya karena kurang profesionalnya anggota serta pengurus di dalam koperasi tersebut dalam memanajemen serta menjalani koperasinya dengan baik. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya tingkat pengetahuan anggota maupun pengurus di dalamnya.   

Hal - hal di atas merupakan masalah – masalah inti atau penting yang menyebabkan koperasi kurang berkembang atau bermasalah di Indonesia ini dibandingkan dengan negara – negara maju di luar. Oleh karena itu untuk mengatasi permasalahan di atas serta memajukan koperasi di negara tercinta kita ini, hal – hal yang akan saya lakukan untuk memajukan dan mengatasi masalah di atas sebagai menteri koperasi adalah sebagai berikut :
1   Memberikan kebijakan – kebijakan untuk menambah pemberdayaan fungsi koperasi yang benar serta terarah.
2  Memberikan bantuan modal bagi koperasi, dengan bantuan modal ini diharapkan tidak mengalami hambatan dalam permodalan dan dapat mengelola bantuan modal ini serta dapat mengembangkannya untuk memajukan koperasi. Dimana dilakukan secara selektif serta adanya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Memberikan pelatihan – pelatihan bagi koperasi
4   Memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai betapa pentingnya koperasi
5   Memberi pengetahuan mengenai koperasi kepada masyarakat
6  Mensosialisasikan koperasi di masayarakat, agar masyarakat tidak hanya sekedar tahu kalau koperasi itu ada dan dapat berpartisipasi dalam memajukan koperasi yang ada
7   Melakukan pengawasan- pengawasan

Hal tersebut yang akan saya lakukan apabila menjadi menteri koperasi di Indonesia. Melihat kondisi koperasi di Indonesia yang kurang berkembang seperti sekarang ini, hal yang terpenting adalah bagaimana caranya meningkatkan kesadaran masyarakat akan koperasi itu sendiri. Apabila masyarakat mengerti mengenai koperasi serta paham tugas dan tujuan koperasi itu seperti apa, kemungkinan yang akan terjadi adalah masyarakat akan mendukung dan menjadi kekuatan tersendiri bagi perkembangan koperasi di Indonesia.
Selain kesadaran masyarakat, hal terpenting lainnya adalah menciptakan kesadaran bagi anggota di dalam koperasi itu sendiri. Karena di dalam koperasi itu sendiri sering terjadi penyalahgunaan atau kecurangan – kecurangan yang biasa dibilang dengan ketidak jujuran baik di anggota maupun pengurus di dalam koperasi. Bagaimana koperasi bisa berkembang apabila di dalam koperasi itu sendiri pun tidak bisa berkerja dengan baik untuk memajukan koperasinya. Dengan kata lain, diperlukannya anggota dan pengurus koperasi yang mempunyai wawasan yang cukup. Perlunya selektif dalam menetapkan anggota serta pengurus di dalamnya, karena hal tersebut sangat berpengaruh bagi berjalannya suatu koperasi. Apabila anggota dan pengurus di dalam koperasi mempunyai wawasan yang cukup, otomatis akan menciptakan manajemen di dalam koperasi itu berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan koperasi itu berdiri.

Referensi :

Jumat, 28 Juni 2013

NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI

Pada dasarnya neraca pembayaran adalah sebuah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, dan pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam negeri pada suatu negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan dinyatakan dalam dolar AS.Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial.
Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca modal dan finansial, dan item-item financial. Selain itu, neraca pembayaran luar negeri atau balance of payment juga diidentifikasikan sebagai suatu ringkasan pernyataan atau laporan yang pada intinya menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk negara lain, dan kesemuanya dicatat dengan menggunakan metode dan dalam waktu tertentu. Neraca pembayaran ini sangat berguna karena dapat menunjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara dengan mengetahui secara terperinci. Lembaga keuangan seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu negara.
Rekening neraca pembayaran luar negeri umumnya digunakan dalam upaya mengetahui apa yang sedang berlangsung pada perdagangan internasional. Dengan mengunakan rekening pembayaran tersebut, maka pemerintah dapat mengawasi transaksi antar negara yang telah disusun didalamnya. Pencatatan transaksi pembayaran tersebut muncul dari perdagangan barang dan jasa serta dari pendapatan berupa bunga, keuntungan, dan deviden dari modal yang dimiliki di satu negara dan di investasikan di negara lain. 

Adapun tujuan dari Neraca pembayaran yaitu sebagai berikut :
  1. Sebagai bahan pertimbangna bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah di bidang ekonomi. Bidang ekonomi disini termasuk ekspor dan impor, hubungan utang piutang, hubungan penanaman modal, dan hubungan lainnya yang menyangkut neraca pembayaran.
  2. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijkan di bidang moneter dan fiskal.
  3. Sebagai bahan pertimbangan  bagi pemerintah untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional.
  4. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang politik perdagangan Internasional.

Neraca pembayaran internasional terdiri dari beberapa transaksi. Transaksi-transaksi dalam neraca pembayaran intenasional tersebut perlu dibedakan satu sama lain, yaitu: transaksi-transaksi mana yang merupakan transaksi kredit dan transaksi mana yang merupakan transaksi debet. Hal ini dilakukan karena tanpa adanya pembedaan ini suatu neraca pembayaran intenasional tidak akan mempunyai arti sama sekali. Dalam kita menggolong-golongkan transaksi-transaksi intenasional ke dalam transaksi kredit dan transaksi debet adapun prinsip-prinsip yang perlu kita perhatikan adalah:
  1. Suatu transaksi merupakan transaksi kredit, apabila transaksi tersebut timbulnya atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai   neraca  pembayaran   internasional  tersebut  untuk menerima pembayaran dari negara lain.
  2. Suatu transaksi merupakan transaksi debit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbulnya atau bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.

Transaksi internasional diartikan sebagi aktivitas pertukaran barang, jasa, atau asset antara penduduk dari suatu negara dengan penduduk dari negara lain. Istilah penduduk di sini tidak hanya menunjuk pada individu, namun juga perusahaan, unit-unit ekonomi pada umumnya, dan bahkan pemerintah. Namun, hadiah dan beberapa bentuk transfer (yang tidak disertai dengan pembayaran) juga dimasukkan dalam pencatatan neraca pembayaran dari suatu Negara.

KOMPONEN NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI
Pada dasarnya neraca pembayaran terdiri dari 2 (dua) komponen. Komponen pertama adalah neraca perdagangan (balance of trade), merupakan selisih nilai ekspor dan nilai impor suatu barang. Neraca perdagangan yang mengalami surplus berarti bahwa ekspor barang lebih besar daripada impor barang. Akan tetapi jika negatif berarti nilai impor barang lebih besar daripada nilai ekspornya.
Sedangkan komponen kedua adalah neraca jasa yang merupakan selisih antara ekspor jasa dan impor jasa. Neraca jasa positif menunjukkan bahwa ekspor jasa lebih besar daripada impor jasa, dan jika bernilai negatif bila impor jasa lebih besar dari ekspornya. Apabila kedua komponen tersebut, yaitu neraca perdagangan dan neraca jasa digabung, maka akan diperoleh neraca transaksi berjalan atau current account.

1. Neraca Transaksi Berjalan (Current Account)
Neraca transaksi berjalan merupakan gabungan dari neraca perdagangan dan neraca jasa. Neraca transaksi berjalan (current account) di dalamnya mencatat segenap arus perdagangan barang dan jasa serta transfer unilateral (satu arah).
Kategori utama dari transaksi atau perdagangan jasa adalah transaksi untuk jasa perjalanan dan transportasi, penerimaan dan pengeluaran atas investasi asing, serta transaksi-transaksi militer. Transfer unilateral umumnya mengacu pada kiriman atau pemberian dana dari individu dan pemerintah domestik kepada pihak asing, serta berbagai kiriman dari pihak asing (pemerintah maupun individu) kepada pihak domestik (pemerintah atau individu) pendapatan dari ekspor barang dan jasa, serta penerimaan transfer unilateral masuk kedalam neraca transaksi berjalan sebagai kredit (+) karena transaksi itu membawa penerimaan pembayaran dari pihak luar negeri. Sebaliknya, pengeluaran untuk impor barang dan jasa serta pengeluaran transfer unilateral masuk kedalam neraca transaksi berjalan sebagai debet (-) karena hal itu mengakibatkan kewajiban pembayaran pihak domestik kepada pihak luar negeri.
Transaksi ekspor meliputi ekspor barang dan ekspor jasa. Ekspor barang meliputi barang-barang yang bisa dilihat secara fisik seperti minyak, kayu, tembakau, timah dan sebagainya. Ekspor jasa misalnya penjualan jasa-jasa angkutan, tourisme, dan asuransi. Dalam transaksi jasa ini termasuk juga pendapatan dari investasi capital di luar negeri. Impor barang misalnya barang konsumsi, bahan mentah untuk industri. Sedangkan impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negara lain. Termasuk dalam impor jasa adalah pembayaran pendapatan (bunga, deviden, atau keuntungan) untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk negara lain.
Transaksi yang sedang berjalan mempunyai arti khusus. Surplus transaksi berjalan menunjukkan bahwa ekspor lebih besar daripada impor. Ini berarti bahwa suatu Negara mengalami akumulasi kekayaan valuta asing, sehingga  mempunyai saldo (+) dalam investasi luar negeri. Sebaliknya defisit transaksi beijalan berarti impor lebih besar daripada ekspor, sehingga terjadi pengurangan investasi di luar negeri. Dengan demikian transaksi berjalan sangat erat hubungannya dengan pendapatan nasional, karena ekspor dan impor merupakan komponen penghasilan nasional.

2. Neraca Modal (Capital Account)
Pada dasarnya neraca modal merupakan bagian dari neraca pembayaran yang khusus mencatat arus masuk dan arus keluar dari pinjaman dan investasi asing, serta segenap pembayaran bunga dan cicilan hutang. Neraca modal menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) negara di luar negeri dan asset luar negeri di negara itu, di luar asset cadangan pemerintah.
Kenaikan dalam aset negara di luar negeri dan pengeluaran dalam aset luar negeri di negara itu (selain daripada aset pemerintah) merupakan arus keluar modal (capital outflow) atau debet (-), karena hal itu menyebabkan pembayaran kepada pihak asing. Dilain pihak penurunan dalam asset negara tersebut di luar negeri dan kenaikan asset luar negeri di negara itu adalah arus masukan modal (capital) atau kredit karena hal itu menimbulkan penerimaan dari orang asing Transaksi modal dapat dibagi dua, yaitu:
1) Transaksi modal jangka pendek, meliputi:
  • Kredit untuk perdagangan dari negara lain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang  diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debet).
  • Deposito bank di luar negeri (transaksi debet) atau deposito bank didalam negeri milik penduduk negara lain (transaksi kredit).
  • Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transaksi debet) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepada penduduk negara lain (transaksi kredit).

 2) Transaksi modal jangka panjang, meliputi:
  • Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit).
  • Pembelian surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk negara lain (transaksi debet) atau pembelian surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit).
  • Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debet) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi kredit).

Jadi setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan maupun penurunan kekayaan suatu negara di luar negeri merupakan aliran modal keluar (masuk) atau merupakan transaksi debet (kredit). Demikian juga setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekayaan asing di dalam negeri merupakan aliran modal masuk (keluar) atau merupakan transaksi debet (kredit).

3. Cadangan Devisa
Cadangan devisa adalah sejumlah valuta asing yang dicadangkan dan dikuasai oleh bank sentral. Bank Sentral di Indonesia sampai saat ini diberi nama  Bank Indonesia. Dana cadangan devisa ini digunakan untuk membiayai impor dan kewajiban lain kepada pihak asing, seperti pembayaran pinjaman luar negeri. Besar kecilnya cadangan devisa tergantung pada neraca pembayaran. Cadangan devisa berasal dari dua sumber, yaitu pendapatan ekspor bersih atau surplus neraca modal.
1) Devisa dan Valuta Asing
Devisa (foreign exchange) menurut pasal 1 UU No. 32/1964 adalah :
  • Saldo bank resmi dari Bank Indonesia
  • Valuta asing lainnya tidak termasuk uang logam, yang mempunyai catatan kurs resmi dari BI

Dari ketentuan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian devisa mencakup baik valuta asing dalam bentuk simpanan dibank maupun valuta asing dalam bentuk uang tunai tidak termasuk uang logam), yang kedua-duanya mempunyai catatan kurs resmi di Bank Indonesia.
Menurut UU No. 32/1964 dibedakan tiga jenis devisa :
(1) Devisa ready, yaitu devisa yang telah dikreditkan ke dalam rekening bank dan siap untuk dipergunakan
(2) Devisa Ready, yaitu devisa yang belum dikreditkan ke dalam rekening bank dan masih dalam proses penagihannya atau masih menunggu jatuh tempo untuk dapat dipergunakan.
(3) Devisa tunai, yaitu devisa yang berupa uang kertas asing atau bank note yang mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Indonesia.
Valuta Asing (foreign currency) atau valas tidak lain adalah jenis devisa tunai seperti dimaksud di atas.

2) Konsep Cadangan Devisa
Sesuai kesepakatan dengan IMF, konsep pencatatan cadangan devisa oleh Bank Indonesia perlu disesuaikan dengan metode yang dipakai secara internasional, yaitu balance of payment manual IMF dan program special Data dissemination Standard (SDDS) IMF.Maksudnya  agar angka cadangan devisa Indonesia mudah dimengerti oleh semua pelaku pasar internasional dan dapat diperbandingkan dengan dta negara-negara lain sehinggga dapat memberi gambaran yang lengkap kondisi ekonomi Indonesia.

Sejak Januari 1998 Bank Indonesia mengubah konsep cadangan devisa resmi menjadi konsep aktiva luar negeri bruto (gross foreign assets = GFA). Di samping konsep GFA, Bank Indonesia juga mengumumkan posisi cadangan luar negeri bersih (net international reserve = NR). 
Pengertian NIR adalah GFA dikurangi kewajiban-kewajiban BI dalam valuta asing, yaitu :

a. Utang dalam valuta asing dengan masa jatuh tempo sampai dengan 1 tahun (termasuk penggunaan dana pinjaman IMF)
b. Kewajiban bersih valuta asing dalam rangka transaksi forward (net forward position)
c. Simpanan valuta asing bank-bank di BI dalam rangka pemenuhan ketentuan GWM dalam valuta asing.

4. Selisih Perhitungan
Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance)

ANALISIS KEBIJAKAN NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI
Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas adalah tindakan/ kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk dari pada perdagangan dan pembayaran internasional.
Dalam arti sempit kebijakan ekonomi internasional adalah tindakan/ kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran internasional.

Instrumen kebijakan ekonomi internasional meliputi : (1) kebijakan perdagangan internasional; (2) kebijakan pembayaran internasional; (2) kebijakan bantuan luar negeri.

1) KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
a. Cakupan kebijakan meliputi tindakan pemerintah terhadap transaksi-transaksi dalam
b. TINDAKAN/ KEBIJAKAN PEMERINTAH :
(1) Mengundangkan UU No.5/ 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha;
(2) Menurunkan tarif pajak ekspor (beberapa produk tertentu): untuk meningkatkan  daya saing.
(3) Mendirikan PT. Bank Ekspor Indonesia (BEI): menyediakan pembiayaan, penjaminan, jasa konsultasi dan usaha lain untuk meningkatkan ekspor.

2) KEBIJAKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
a. Kebijakan ini meliputi tindakan/ kebijakan pemerintah rekening modal (Modal di Luar Sektor Moneter): menyangkut lalu lintas modal masuk dan keluar.
b. Tindakan/ kebijakan pemerintah :
1. Penghapusan pembatasan penanaman modal asing (PMA): di bidang perkebunan kelapa sawit, perdagangan eceran dan grosir.
2. Pengesahan kerangka kerja sama investasi antar ASEAN
3. Mengundangkan UU No. 24/ 1999 tentang lalu lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
4. Peraturan BI, PBI No.1/9/PBI/1999: ketentuan mengenai kewajiban pelaporan lalu lintas (kegiatan) devisa melalui Bank dan LKBB.

3) KEBIJAKAN BANTUAN LUAR NEGERI
a. Kebijakan bantuan luar negeri adalah tindakan/ kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan (grants), pinjaman (loans):
b. Tindakan/ kebijakan pemerintah : Pemerintah bersama bank Indonesia meneruskan upaya penyelesaian masalah utang luar negeri dan dalam negeri salah satu penyelesaian utang luar negeri adalah :
(1) Pemerintah melanjutkan kesepakatan Frankfrut 4 Juni 1998 mengenai restrukturisasi utang jangka pendek antar bank melalui pertemuan di London 29 Maret 1999.
(2) Hasil kesepakatan pertemuan London: menukarkan utang luar negeri antar bank (exchange offer) yang jatuh tempo antara 1-4-1999 s/d 31-12-2001 dengan utang baru yang jatuh tempo antara tahun 2002 hingga tahun 2005.
(3) Fasilitas yang diberikan kepada para debitor dan kreditor untuk menyelesaikan masalahnya melalui PRAKASA JAKARTA dan INDRA (Indonesia Debt Restruturing Gency)

PENGARUH NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Secara umum apabila kita ingin mengkaji lebih mendalam terkait pengaruh neraca pembayaran luar negeri bagi Indonesia, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran, karena pengaruh dari pada neraca pembayaran terlihat secara jelas pada proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran .Didalam proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran tersebut terdiri dari 3 komponen, yaitu tingkat harga, tingkat kurs, dan sektor moneter.
1. Tingkat harga
Neraca pembayaran yang surplus dapat menyebabkan bertambahnya uang yang beredar di masyarakat. Sebaliknya jika neraca pembayaran defisit akan mengurangi jumlah uang yang beredar.  Pertambahan uang yang beredar menyebabkan kenaikan harga, dan sebaliknya berkurangnya uang yang beredar menyebabakan penurunan harga. Surplus neraca pembayaran akan meningkatakan jumlah uang yang beredar, harga naik dan inflasi yang akan mengakibatkan daya saing produsen dalam negeri menurun dibandingkan produsen luar negeri, hal ini akan meningkatkan impor daripada impor. Kenaikan impor dan penurunan ekspor keduanya bersama-sama mendorong berkurangnya surplus neraca pembayaran proses penyeimbangan ini akan berjalan terus menerus dengan surplus neraca pembayaran suatu negara dibarengi dengan derfisit neraca pembayaran negara asing. Jumlah uang yang beredar dinegara asing akan berkurang maka harga akan turun dan terjadi inflasi, berarti daya saing produsennya meningkat, terjadi peningkatan ekspor dan penurunan impor negara asing tersebut.
2. Tingkat kurs
Dalam penyeimbangan melalui tingkat kurs ini adalah devaluasi untuk defisit dan revaluasi untuk surplus. Keberhasilan devaluasi untuk menghilangkan atau mengurangi ketidakseimbangan tergantung pada elastisitas permintaan dan penawaran valuta asing.
3. Sektor moneter
Pendekatan sektor moneter neraca pembayaran menganggap bahwa timbulnya ketidakseimbangan neraca pembayaran karena ketidakseimbangan portopolio yaitu saldo kas yang terjadi berbeda dengan saldo kas yang diinginkan masyarakat. Menyamakan saldo kas yang terjadi dengan yang diinginkan inilah yang menyebabkan timbulnya ketidakseimbangan neraca pembayaran dan berfluktuasinya kurs valuta asing. Ketidakseimbangan neraca pembayaran adalah semata-mata merupakan gejala moneter, oleh karena itu mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam sistem kurs tetap tidak akan ada hasilnya. Mempengaruhi jumlah uang secara efektif akan dapat dilakukan dalam sistem kurs bebas, dalam penyeimbangan neraca pembayaran. Pengaruh timbal balik antara kebijaksanaan moneter dinegara-negara lain hanya akan berpengaruh kepada kurs dan tidak pada neraca pembayaran.

Sumber :
http://iwakbiroe.wordpress.com/2013/03/22/belajar-akuntansi-neraca-pembayaran-luar-negeri/

Di bawah ini adalah jurnal yang terkait dengan bahasan di atas :

Rabu, 19 Juni 2013

Sistem Perekonomian Indonesia

PENGARUH PASAR TERHADAP PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

PENDAHULUAN DAN LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan salah satu negara yang telah memasuki era persaingan global, dimana tidak ada batasan dalam setiap individu untuk mengembangkan bisnis baik dalam lingkup kecil, menengah maupun besar. Dengan berkembangnya persaingan global yang tidak bisa  dibendung perkembangannya, mengakibatkan usaha-usaha kecil yang kalah bersaing dengan usaha menengah keatas di dunia bisnis. Sektor perdagangan telah memberikan kontribusi yang besar pada Produk Domestik Bruto (PDRB) Indonesia. Pasar merupakan tempat terjadinya kegiatan ekonomi. Pasar tempat terjadinya transaksi bertemunya penjual dalam memasarkan dagangannya dan pembeli yang ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di dalam pasar interaksi yang sering terjadi adanya sistem tawar menawar antara penjual dan pembeli, hal ini sudah menjadi sosial budaya masyarakat Indonesia hingga saat ini masih dilakukan. Pasar seperti ini disebut dengan pasar tradisional. Tetapi pada umumnya pasar tradisional di seluruh Indonesia fasilitas kenyamanan yang menjadi masalah utama. Pasar tradisional terkesan kotor, kumuh, bau dan lain sebagainya sehingga membuat para pembeli kurang nyaman.
Dengan berkembangnya zaman untuk memenuhi harapan masyarakat maka terbentuklah retail modern yang mengedepankan kenyamanan para pembeli dengan melakukan strategi mengutamakan kebersihan, pelayanan yang baik, serta mencantumkan label harga di setiap produk–produk yang dijual. Sehingga masyarakat bisa mengetahui harga barang-barang tersebut tanpa melakukan sistem tawar-menawar dengan penjual. Ini merupakan perbedaan yang sangat menonjol dengan pasar tradisional. Saat ini terdapat beberapa peritelan modern yang juga bersaing dengan retail-retail modern lainya.
Persaingan pasar tradisional dengan retail modern saat ini bisa dikatakan sebagai persaingan global bukan lagi persaingan lokal. Pasar tradisional telah dihadapkan dengan pesaing-pesaing asing. Retail modern kini telah menjamur diberbagai kota atau pedesaan seluruh Indonesia. Dan disisi lain secara signifikan perkembangan retail modern mendorong pertumbuhan subsektor perdagangan. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDRB) suatu wilayah. Hal ini pemerintah daerah tentunya tertarik untuk mengembangkan pasar modern masuk ke wilayah daerahnya. Tetapi disisi lain retail modern yang berkembang jika dilihat dari pedagang-pedagang di pasar tradisional fenomena ini merupakan ancaman bagi para pedagang pasar tradisional atau malah menguntungkan bagi pedagang-pedagang tersebut. Dengan adanyaotonomi daerah, daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dengan cara dan kebijakan masing-masing.

STRATEGI PEDAGANG PASAR TRADISIONAL MENGHADAPI PERSAINGAN dengan RETAIL MODERN dan PREFERENSI KONSUMEN
(Studi Kasus Pada Pasar Legi Kota Blitar)
Yenika Sri Rahayu, Bahtiar Fitanto, Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya

Perekonomian Kota Blitar didominasi oleh sektor perdagangan, hotel dan restoran. Sektor perdagangan menyumbang terbesar nomor satu mengalahkan sektor pertanian pada Produk Domestik Bruto (PDRB) di Kota Blitar dilihat dari data PDRB tahun 2006-2010. Perkembangan ekonomi yang terjadi menyebabkan adanya persaingan yang terjadi antara kegiatan ekonomi yang bersifat tradisional dengan kegiatan-kegiatan ekonomi yang sudah modern. Fenomena seperti ini dipertegas dengan teori Dualisme yang dicetuskan pertama kali oleh J.H Boeke dalam bukunya yang berjudul Economics and economic Policy in Dual Societies, 1953. Dalam sebuah persaingan usaha sangat diperlukan adanya strategi. Strategi merupakan modal utama untuk bertahan. Menurut Swastha (2002: 193) bagi perusahaan kecil maupun perusahaan yang ingin meningkatkan efisiensinya, dapat mengadakan segmentasi pasar. Dalam usaha perdagangan persaingan antara para pedagang sudah wajar, masing-masing pedagang menginginkan usaha yang dibangunnya bisa berjalan dengan baik dan mampu bersaingan dengan para pedagang lain. Tetapi walaupun persaingan tidak bisa dihindari dapat diharapkan bisa melakukan persaingan dengan sehat. Dengan begitu para pedagang pasti mempunyai strategi khusus untuk bertahan dan bagaimana menjaga jumlah konsumennya tidak menurun.
Keberadaan minimarket Indomaret dikhawatirkan akan menjadi salah satu penyebab yang bisa menurunkan jumlah konsumen para pedagang tradisional. Karena dengan adanya suatu hal yang baru tentu bisa mempengaruhi pola perilaku pembelian kosumen di mana konsumen dulunya hanya berbelanja di pasar tradisional kini berpindah berbelanja ke minimarket. Di mana perbedaan minimarket dan pasar tradisional sangat berbeda jauh. Melihat hal ini bagaimanakahtanggapan para pedagang pasra tradisional ketika para konsumen beralih ke minimarket imbasnya bisa menurunkan jumlah konsumen yang berbelanja.
Pedagang pasar tradisional rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang rendah sehingga ketika para pedagang pasar ditanyai mengenai strategi apa agar bisa bersaing dan bertahan untuk menarik pelanggan mereka agar tidak berpindah mereka hanya bisa menjawab tidak ada strategi khusus hanya saja selalu mengutamakan pelayanan dengan sikap yang ramah terhadap konsumen, memberikan rasa kepercayaan penuh ketika ada konsumen yang ingin berhutang serta faktor harga yang penting, harga faktor utama yang bisa menarik para konsumen.

IDENTIFIKASI STRUKTUR PASAR DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PEMBENTUKAN HARGA (STUDI KASUS PADA SENTRA INDUSTRI KERIPIK TEMPE SANAN MALANG)
Winda Wahyu Widyasari, Asfi Manzilati

Dalam rangka meningkatkan peran UKM, aspek mikroekonomi juga perlu diterapkan. Salah satunya pemikiran mengenai struktur pasar dan pembentukan harganya. Dalam pemikiran level mikro neoklasik, dijelaskan tentang bagaimana struktur pasar atau mekanisme pasar (permintaan dan penawaran) dapat menjadi determinan dalampembentukan harga, output dan pendapatan.  Sanan merupakan salah satu daerah UKM di Kota Malang yang perekonomiannya berkembang pesat karena usaha keripik tempenya. Sampai sekarang para pedagang di daerah Sanan tersebut masih bisa mempertahankan perkembangan usahanya. Dan bahkan beberapa dari  mereka ada yang semakin maju dalam pengembangan usahanya. Dalam hal ini pembentukan harga memiliki peran yang sangat penting didalamnya, bagaimana mekanisme harga di dalam usaha tersebut dan harga para pesaing terbentuk sehingga nantinya mereka tetap dapat menarik minat konsumen serta mempertahankan para pelanggannya. Maka untuk  mengetahui itu semua diperlukan identifikasi struktur pasar di dalamnya, serta tentang bagaimana struktur pasar tersebut dapat berimplikasi terhadap proses terbentuknya harga, sehingga mereka bisa tetap mempertahankan perkembangan usahanya. Untuk itu disini peneliti akan mengamati bagaimana identifikasi struktur pasar dan implikasinya terhadap pembentukan harga (studi kasus pada Sentra Industri Keripik Tempe Sanan Malang). Dengan menggunakan analisis kualitatif dan pendekatan  fenomenologis  sehingga dapat menjawab rumusan masalah pada penelitian. Dari hasil penelitian ini, diketahui bahwa  struktur pasar di Sentra Industri Keripik Tempe Sanan lebih mengarah ke  pasar persaingan monopolistik dilihat dari ciri-cirinya yang tidak terdapat hambatan untuk masuk, banyaknya penjual, tidak ada kerja sama dan diferensiasi produk. Hal ini berimplikasi terhadap pembentukan harga di Sanan yang juga sendiri-sendiri dan tidak ada kerjasama.

PERKEMBANGAN PASAR DAN PROSPEK AGRIBISNIS KARET
DI INDONESIA
Chairil Anwar
(Pusat Penelitian Karet)

Ringkasan
Perkembangan pasar karet alam dalam kurun waktu tiga tahun terakhir relative kondusif bagi produsen, yang ditunjukan oleh tingkat harga yang relatif tinggi. Hal tersebut dikarenakan permintaan yang terus meningkat, terutama dari China, India, Brazil dan negara-negara yang mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Asia-Pasifik. Menurut IRSG, dalam studi Rubber Eco-Project (2005), diperkirakan akanterjadi kekurangan pasokan karet alam dalam dua dekade ke depan. Karena itu pada kurun waktu 2006-2025, diperkirakan harga karet alam akan stabil sekitar US $ 2.00/kg. Dalam jangka pendek, pertumbuhan ekonomi global tahun 2006 dan 2007 diperkirakan masih cukup baik, hal tersebut dapat terjadi jika kenaikan harga minyak bumi, inflasi dan kenaikan suku bunga tidak meperlambat pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat yang masih tetap merupakan lokomotif ekonomi dunia. Perkembangan ekonomi global tentunya akan mempengaruhi permintaan karet alam dan selanjutnya akan mempengaruhi harga. Konsumsi karet alam pada tahun 2005 sebesar 8.74 juta ton(pertumbuhan 5.1%), sementara itu produksi hanya sebesar 8.68 juta ton (pertumbuhan 0.4%). Harga karet alam masih tetap mempunyai tendensi menaik pada periode semester ke dua tahun 2006, hal tersebut dikarenakan permintaan masih lebih besar dari penawaran dan pertumbuhan ekonomi global, terutama China, Amerika Serikat dan Jepang masih ”firm and modest”. Jika ”investment fund” dan spekulator melakukan aksi ”profit taking” pada pasar berjangka karet alam (TOCOM), maka akan terjadi lonjakan naik-turun harga karet alam yang relatif cukup besar. Harga karet alam yang relatif tinggi saat ini harus dijadikan momentum bagi Indonesia, untuk mendorong percepatan peremajaan karet yang kurang produktif dengan menggunakan klon-klon unggul dan perbaikan teknologi budidaya lainnya. Pengambangan agribisnis karet di Indonesia perlu dilakukan dengan cermat dengan melalui perencanaan dan persiapan yang matang, antara lain dengan penyedian kredit peremajaan yang layak untuk karet rakyat, penyedian bahan tanam karet klon unggul dengan persiapan 1-1,5 tahun sebelumnya, pola kemitraan peremajaan, aspek produksi, pengolahan dan pemasaran dengan perkebunan besar negara/swasta. Pada tingkat kebijakan nasional perlu adanya lembaga (dewan komoditas/karet) yang membantu pengembangan industri karet di Indonesia dalam semua aspek, mulai dari produksi, pengolahan bahan baku, industri produk karet, serta pemasaran karet dan produk karet.
Pada tingkat implementasi perlu organisasi pelaksana yang kompeten dan aturan main yang jelas, dalam hal ini tentunya juga terkait dengan adanya otonomi daerah dan perlunya partsipasi/komitmen yang kuat dari petani/pekebun karet.

KESIMPULAN
Melihat perkembangan sistem perekonomian di Indonesia melalui strategi pedagang pasar melalui sistem perkembangan perekonomian, bahwa pedagang pasar tradisional rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang rendah sehingga ketika para pedagang pasar ditanyai mengenai strategi apa agar bisa bersaing dan bertahan untuk menarik pelanggan mereka agar tidak berpindah mereka hanya bisa menjawab tidak ada strategi khusus hanya saja selalu mengutamakan pelayanan dengan sikap yang ramah terhadap konsumen, memberikan rasa kepercayaan penuh ketika ada konsumen yang ingin berhutang serta faktor harga yang penting, harga faktor utama yang bisa menarik para konsumen.  Terkait dengan kedua jurnal lainnya bahwa dalam rangka meningkatkan peran UKM, aspek mikro ekonomi juga perlu diterapkan. Salah satunya pemikiran mengenai struktur pasar dan pembentukan harganya. Selain kitu sistem perekonomian di Indonesia bisa melihat beberapa unsur pokok seperti memanfaatkan Sumber Daya Alam yang tersedia, seperti perkembangan pasar dan prospek agribisnis karet, melihat perkembangan pasar karet alam dalam kurun waktu tiga tahun terakhir relative kondusif bagi produsen, yang ditunjukan oleh tingkat harga yang relatif tinggi karena permintaannya yang terus meningkat bagi sector perindustrian di beberapa Negara.

Namun hal tersebut tetap harus diperingati dengan menjaga kondisi alam agar tetap bisa tersedia dalam kurun waktu yang cukup lama, meski berbagai sistem perkembangan perekonomian di tanah air mengalami kemajuan yang cukup pesat melalui berbagai macam aspek, tanpa mengenyampingkan struktur pasar yang bersifat tradisional dan berpendidikan rendah, namun dapat mengembangkannya melalui program-program unggulan sehingga sistem perkembangan perokonomian bisa setara dengan tujuan yang ingin dicapai dan menyeimbangkan persaingan.