Selasa, 17 November 2015

Etika dalam Auditing

Etika Auditing merupakan suatu sikap dan perilaku seorang auditor dalam mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang ada.

Seorang auditor dalam mengaudit harus berpedoman terhadap standar auditing yang telah ditntukan Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.

1. Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat terhadap auditor sangat diperlukan bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Dengan adanya kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat tersebut, akan menambah klien yang akan menggunakan jasa auditor.

2. Tanggung Jawab Auditor kepada Publik
Profesi akuntan sangat berperan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Auditor harus memiliki tanggung jawab terhadap laporan keuangan yang dikerjakan. Publik akan menuntut sikap professional serta komitmen dari seorang auditor. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan.

3. Tanggung Jawab Dasar Auditor
a)      Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan
Seorang auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjan yang dilakukan, agar pekerjaan yang telah dilakukan oleh auditor dapat dibaca oleh pihak yang berkepentingan.

b)      Sistem Akuntansi
Auditor harus mengetahui sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.

c)      Bukti Audit
Auditor memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional dan harus memperoleh bukti yang sangat bermanfaat dalam mengaudit laporan keuangan.

d)     Pengendalian Intern
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.

e)      Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

4. Independensi Auditor
Independensi merupakan kejujuran seorang auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan obyektif yang tidak memihak dalam dalam merumuskan dan menyatakan pendapat. Independensi akuntan publik mencakup beberapa aspek, yaitu :

a.       Independensi sikap mental
Independensi sikap mental berarti adanya kejujuran di dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan fakta-fakta dan adanya pertimbangan obyektif tidak memihak di dalam diri akuntan dalam menyatakan pendapat.

b.      Independensi penampilan.
Independensi penampilan berarti adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan kebebasannya. Independensi penampilan berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik.

c.       Independensi praktisi 
Independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan.

d.      Independensi profesi 
Independensi profesi berhubungan dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.

5. Peraturan Pasar Modal dan Regulator mengenai Independensi Akuntan Publik
Undang undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 memberikan pengertian pasar modal yang lebih spesifik yaitu, “kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek”. Pasar modal memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal atau Bapepam. Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan perlindungan kepada investor dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing,serta lain-lainnya dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal. Dalam melindungi investor dari ketidakakuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan kereablean data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun dalam laporan keuangan emiten. Ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit Di Pasar Modal.

Contoh Kasus
Kasus PT ABC ini bermula saat auditor internal melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti laporan keuangan. Auditor internal menemukan kejanggalan pada beberapa bukti-bukti tersebut. Auditor menemukan ada beberapa bukti transaksi pengeluaran kas yang fiktif dengan jumlah totalnya senilai Rp. 55.855.000. Jumlah pengeluaran kas yang sesuai dengan bukti kas keluar yang sesungguhnya hanya sebesar Rp. 108.750.000. Pada laporan keuangan akhir tahun tersebut tertera jumlah pengeluaran kas perusahaan sebesar Rp. 164.605.000. Auditor internal mengetahui terjadinya salah saji material laporan keuangan tersebut dengan jelas, dan melakukan konfirmasi dengan bagian keuangan tentang adanya beberapa bukti pengeluaran kas yang fiktif. Pihak internal auditor tidak bisa secara langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan perusahaan. Hal ini disebabkan karena adanya hubungan yang dekat antara bagian keuangan dan internal auditor dan tidak diketahui oleh perusahaan. Selain itu, pihak internal auditor juga mendapat fee dari bagian keuangan agar tidak mengungkap kasus tersbut. Internal auditor akhirnya mengesahkan laporan keuangan tahunan yang dibuat oleh bagian keuangan tersebut. Dengan adanya kasus kecurangan salah saji material tersebut, perusahaan menderita kerugian sebesar Rp. 55.855.000

Tanggapan:

Pada kasus ini jelas sekali bahwa terdapat beberpa pelanggaran kode etik dalam auditing. Yang pertama adalah indepedensi auditor dalam mengaudit laporan keuangan, seperti apa yang dijelaskan dalam kasus ini ternyata auditor mempunyai hubungan baik dengan bagian yang melakukan kesalahan sehingga mereka mampu berkerja sama dalam melakukan pelanggaran. Kedua adalah dengan disahkannya laporan keuangan yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya, maka pihak perusahaan maupun pihak yang memiliki kepentingan akan dirugikan dengan hasil yang ada. Auditor seharusnya dalam mengaudit laporan keuangan harus obyektif dan memberikan pendapat yang sebenar-benarnya dalam memberikan pendapat. Hal tersebut yang telah dilanggar dalam kasus ini oleh auditor.

Senin, 19 Oktober 2015

Etika Governance

Pengertian Etika Governance
Etika berasal dari bahasa Yunani yang berarti sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Jadi yang dimaksud dengan etika adalah suatu kebiasaan yang membentuk suatu moral yang mampu diberi nilai baik atau buruk di dalamnya. Atau lebih mudahnya adalah ilmu tentang menilai sesuatu hal yang baik atau yang buruk. Governance adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan suatu korporasi. Lalu yang dimaksud dengan etika governance adalah kesepakatan bersama mengenai nilai-nilai moral dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Governance System
Governance system merupakan bentuk hubungan antara lembaga di dalam suatu negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di dalamnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam suatu Negara diperlukannya kerja sama antar lembaga di dalamnya, apabila terdapat satu lembaga saja yang tidak berkerja atau berfungsi dengan baik maka akan berdampak system di dalam Negara tersebut tidak berjalan dengan baik atau lancar yang berdampak kepada kurangnya Negara dalam tujuannya untuk mensejahterakan rakyatnya.  

Terdapat beberapa governance system, antara lain:
a)  Presidensial
Merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.

b)  Parlementer
Merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.

c)  Komunis
Adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.

d)  Demokrasi liberal
Merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.

Budaya Etika
Budaya adalah sebuah istilah untuk menjelaskan pengalaman bersama yang dialami oleh orang-orang dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial mereka, sedangkan Etika berkaitan dengan baik dan buruk, benar dan salah, betul dan tidak, bohong dan jujur dimana hal tersebut sangat tergantung kepada nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan dimana orang-orang tersebut berfungsi. Jadi budaya etika adalah cara yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu lingkungan tertentu yang berkaitan dengan sikap.

Mengembangkan Etika Struktur Korporasi
Pada saat membangun entitas korporasi dan menetapkan sasaran korporasi, sangat diperlukan prinsip-prinsip moral etika untuk diterapkan. Hal tersebut perlu diterapkan pada sasaran korporasi, saat membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan maupun dalam proses pengembangan para pelaku bisnis itu sendiri. Dengan melakuan penerapan prinsip – prinsip moral etika diharapkan bisnis yang dijalankan juga sesuai dengan etika yang bernilai baik. Dimana bisnis atau usaha yang dijalankan tidak egois hanya mementingkan kepentingan korporasi, melainkan kepentingan masyarakat dan juga lingkungan.

Kode Perilaku Korporasi
Kode Perilaku Korporasi adalah pedoman internal perusahaan yang berisi sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Sehingga sebuah perusahaan perlu bertindak atau bersikap sesuai dengan kode perilaku korporasi yang ada, hal ini mengakibatkan perusahaan tidak bisa berlaku sebebas – bebasnya di dalam tindakannya.

Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi

Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas kode perilaku korporasi yang dilakukan oleh individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. Laporan dari pihak luar wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas dari pelapor. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman. Evaluasi sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal dan penyusunan pedoman-pedoman.

Contoh kasus dan analisis
Para PNS yang masih malas-malasan dalam menjalani tugas. 
Terdapat berita tentang PNS yang masih malas-malasan dalam menjalani tugasnya sehari-hari. Contohnya mereka berangkat kerja siang hari dan pulang kerja sebelum jam pulang kerja, pernah juga ditemui para PNS yang berkeliaran di tempat-tempat umum pada jam kerja. Bahkan ketika apel upacara ada PNS yang tidak menghadiri apel upacara dan datang tidak tepat pada waktunya. 

Perusahaan harus lebih meningkatkan disiplin kerja bagi para pegawainya agar perusahaan tersebut dapat berkembang maju kedepan apabila lebih meningkatkan etika-etika yang baik agar tidak melalaikan suatu pekerjaan bahkan melanggar peraturan yang ada. Perusahaan yang melanggar seperti kasus diatas harus ditangani agar tidak melanggar etika dan tidak merugikan pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan. Seharusnya perusahaan atau instansi tersebut memberikan contoh etika yang baik kepada kalangan masyarakat.

Minggu, 24 Mei 2015

Active dan Passive Voice

Kalimat aktif (active voice) adalah kalimat dimana subject-nya melakukan pekerjaan.
Kalimat pasif (passive voice) adalah kalimat dimana subject-nya dikenai pekerjaan oleh object kalimat.
Active voice lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari dibandingkan dengan passive voice. Namun demikian, sering kita temukan passive voice di surat-surat kabar, artikel-artikel di majalah-majalah dan tulisan-tulisan ilmiah. Passive voice digunakan karena object dari active voice merupakan informasi yang lebih penting dibandingkan dengan subject-nya.

Pola active dan passive voice pada tiap tensis
a)   Jika active voice dalam simple present tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah is, am atau are. Contoh:
·         Active             : He meets them everyday
·         Passive : They are met by him everyday.

b)     Jika active voice dalam simple past tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah was atau were. Contoh:
·         Active             : He met them yesterday
·         Passive            : They were met by him yesterday

c)  Jika active voice dalam present perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary has atau have, sehingga menjadi ‘has been’ atau ‘have been’. Contoh:
·         Active             : He has met them
·         Passive            : They have been met by him

d)     Jika active voice dalam past perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary had, sehingga menjadi had been.
Contoh:
·         Active             : He had met them before I came.
·         Passive            : They had been met by him before I came.

e)      Jika active voice dalam simple future tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah be.
Contoh:
·         Active             : He will meet them tomorrow.
·         Passive            : They will be met by him tomorrow.

f)      Jika active voice dalam future perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary will have, sehingga menjadi ‘will have been’.
Contoh:
·         Active             : He will have met them before I get there tomorrow.
·         Passive            : They will have been met by him before I get there tomorrow.

g)  Jika active voice dalam past future perfect tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah been yang diletakkan setelah auxiliary would have, sehingga menjadi ‘would have been’.
Contoh:
·         Active             : He would have met them.
·         Passive            : They would have been met by him.\

h)    Jika active voice dalam present continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (is, am atau are) + being..
Contoh:
·         Active             : He is meeting them now.
·         Passive            : They are being met by him now.

i)      Jika active voice dalam past continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (was atau were) + being.
Contoh:
·         Active             : He was meeting them.
·         Passive            : They were being met by him.

j)        Jika active voice dalam perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah (has/have) been + being..
Contoh:
·         Active             : He has been meeting them.
·         Passive            : They have been being met by him.

k)      Jika active voice dalam past perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah had been + being.
Contoh:
·         Active             : He had been meeting them.
·         Passive            : They had been being met by him.

l)       Jika active voice dalam future continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah will be + being. Contoh:
·         Active             : He will be meeting them.
·         Passive            : They will be being met by him.

m)    Jika active voice dalam past future continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah would be + being..
Contoh:
·         Active             : He would be meeting them.
·         Passive            : They would be being met by him.

n)    Jika active voice dalam future perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah will have been + being.
Contoh:
·         Active             : He will have been meeting them.
·         Passive           : They will have been being met by him.

o)   Jika active voice dalam past future perfect continuous tense, maka ‘be’ passive voice-nya adalah would have been + being.
Contoh:
·         Active             : He would be meeting them.
·         Passive            : They would be being met by him.


Contoh Artikel Bahasa Inggris
Indonesia coach Aji Santoso has been banned for four games and fined by FIFA for accusing match officials of taking bribes during a 10-0 loss to Bahrain in World Cup qualifying. The Indonesian Football Association and Santoso said on Wednesday they accepted the punishments but didn't rule out an appeal. Santoso, now coaching the national under-23 side, was fined $6,530.

Santoso was red-carded by Lebanese referee Andre Al Haddad in the 75th minute of february's match in Manama following allegations he accused Al Haddad of being bribed. FIFA said Santoso told the officials “(there is) money involved (here).” In the second minute, Al Haddad sent off Indonesia's goalkeeper and awarded four penalties to Bahrain, which needed to make up a nine-goal deficit on Qatar to have a chance of advancing to the next round.

However, Qatar drew 2-2 with Iran, and those two advanced. FIFA called the outcome "unusual" and launched an investigation. Indonesia was warned by FIFA before the match to send its strongest team, but an inexperienced team was selected after Indonesia suspended players from clubs in the breakaway Indonesian Super League. Edi Ellison, the spokesman for the Indonesian association, said they will wait to decide on an appeal after the result of FIFA's probe. Because of the loss to Bahrain and the breakaway league, the government was planning to cut funding to the association

Keterangan:
Tulisan berwana biru merupakan contoh passive voice

Sumber:


Sabtu, 18 April 2015

Structure and Written Expression (TOEFL SKILL 7)

Skill 7: Adverb Time Connector and Cause Connector

Kalimat yang menggunakan klausa dari klausa keterangan waktu mempunyai 2 pola dasar:
·         I will sign the check before you live.
·         Before you live, I will sign the check.

Tiap contoh di atas, terdapat 2 klausa: you live dan I will sign the check. Dari ke dua klausa tersebut klausa keterangan waktu (adverb time clause) nya yaitu you live karena didahului oleh kata penghubung keterangan waktu (adverb time connector) before. Perhatikan penggunaan komanya ketika adverb time connector berada di depan kalimat.

Contoh di bawah ini menggambarkan bagaimana pola kalimat ini dijadikan sebagai soal dalam test Structure TOEFL.

Contoh
_____ was late, I missed the appointment.
a) I
b) Because
c) The train
d) Since he

Dari kalimat di atas dapat kita ketahui bahwa kalimat tersebut mempunyai kata kerja was yang membutuhkan subjek. Juga terdapat klausa yang lain I missed the appointment. Jika memilih jawaban a) I atau c) The train maka jawaban Anda tidak tepat karena hanya menyediakan subjek untuk kata kerja was sementara connector untuk ke dua klausa tersebut Anda abaikan. Untuk jawaban b) because hanya menyediakan connector jadi juga jawaban yang tidak tepat. Jawaban paling memungkinkan yaitu d) Since he (karena dia). He sebagai subjek dari verb was: he was late dan since sebagai connector menghubungkan dua klausa he was late dan I miss the appointment.

Contoh Soal:
1.      Since the bank closes in less than an hour, the deposits need to be tallied immediately.
2.      Their backgrounds are thoroughly investigated before are admitted to the organization.
3.      The citizens are becoming more and more incensed about traffic accidents whenever the accidents occur at that intersection.
4.      The ground had been prepared, the seedlings were carefully planted.
5.      We can start the conference now that all the participants have arrived.
6.      The building quite vulnerable to damage until the storm windows  are installed.
7.      Once the address label for the package is typedcan be sent to the mail room.
8.      Because the recent change in work shifts was not posted, several workers missed their shifts.
9.      The mother is going to be quite upset with her son as long he misbehaves so much
10.  Inasmuch as all the votes have not yet been counted the outcome of the election cannot be announced.

Ket:.
Yang diblok merupakan subjek.
Yang diblok dan digaris bawahi merupakan verb (kata kerja).
Yang dimiringkan merupakan adverb time atau cause coordinator.

Pada kalimat 1, 3, 5, 8, dan 9 merupakan bentuk kalimat yang benar (sudah terdapat subjek dan verb) beserta penggunaan adverb time atau cause coordinator telah benar.
Pada kalimat 2, 4, 5, 7, dan 10 mempunyai kesalahan masing-masing.  No. 2 dan 7 kehilangan subjek. No. 4 juga salah karena tidak terdapat connector. No. 6 kehilangan verb. No. 10 kehilangan koma. Inasmuch (karena) merupakan adverb time connector.

Seharusnya:
1.      Since the bank closes in less than an hour, the deposits need to be tallied immediately.
2.      Their backgrounds are thoroughly investigated before they are admitted to the organization.
3.      The citizens are becoming more and more incensed about traffic accidents whenever the accidents occur at that intersection.
4.      After Tthe ground had been prepared, the seedlings were carefully planted.
5.      We can start the conference now that all the participants have arrived.
6.      The building is quite vulnerable to damage until the storm windows  are installed.
7.      Once the address label for the package is typedit can be sent to the mail room.
8.      Because the recent change in work shifts was not posted, several workers missed their shifts.
9.      The mother is going to be quite upset with her son as long he misbehaves so much
10.  Inasmuch as all the votes have not yet been counted, the outcome of the election cannot be announced.


Sumber: