Minggu, 18 November 2012

KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL


Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan

Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.

Wiraswasta
Istilah wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri. Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri. Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.

Wiraswastawan
Wiraswastawan atau orang yang berwiraswasta adalah orang-orang yang peka dalam melihat peluang berbisnis di masyarakat dan mampu mengembangkan peluang bisnis tersebut menjadi sebuah usaha yang maju sehingga dapat membuat sebuah lapangan kerja baru.
Menjadi seorang wiraswastawan diperlukan kempuan dalam berbisnis dan pengalaman dalam dunia bisnis.

Unsur-unsur Penting Wiraswasta:
- Unsur pengetahuan
- Unsur ketrampilan
- Unsur sikap mental
- Unsur kewaspadaan

Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan

Perusahaan kecil memiliki peranan penting dalam dunia usaha. Berdasarkan pengalaman di beberapa Negara maju menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang cukup besar di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

Perkembangan Franchising di Indonesia

Sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

Langkah- langkah memilih usaha dengan waralaba adalah:
·         Tentukan jenis usaha yang Anda minati sebelum memilih jenis usaha waralaba, apakah di bidang kuliner, salon kecantikan atau lainnya.
·         Pilihlah satu jenis usaha, misalnya waralaba rumah makan saji. Lalu ambil tiga pilihan waralaba rumah makan saji atau tiga brand yang Anda minati untuk Anda seleksi.
·         Pelajari lebih dalam mengenai sistem waralaba dari ketiga pilihan waralaba tersebut. Pelajarilah dan bandingkan dengan seksama dari sistem yang ditawarkannya.
·         Untuk memilih waralaba yang tepat dan bisa membawa Anda pada kesuksesan berbisnis, berikan pertanyaan detil kepada franchisor. Seperti informasi detil sejarah berdirinya, kapan memulai franchise, siapa franchisee pertama, mintalah izin dan informasi apakah Anda boleh bertemu dengan franchisee pertama untuk mencari tahu pengalaman bisnisnya, dan temukan apa keunikan dari setiap usaha waralaba yang Anda seleksi tersebut.

Jenis-jenis usaha yang potensial diwaralabakan:
·         rumah makan/restoran
·         jasa pemasaran
·         hotel
·         toko buku dan toko cindera mata
·         minimarket
·         persewaan kendaraan
·         pusat kebugaran dan perawatan tubuh
·         penata rambut, salon kecantikan, dll.

Ciri-ciri Perusahaan Kecil

Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
·         Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·         Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·         Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·         Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominan)


Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Pada kewirausahaan, pelaku bisnis yang menerima resiko maupun peluang yang ada karena menciptakan dan mengoperasikan bisnis baru. yang membedakan adalah visi, aspirasi dan strategi. Sedangkan pada bisnis kecil tidak mempunyai rencana untuk pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar