Pada dasarnya neraca pembayaran adalah sebuah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, dan pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam negeri pada suatu negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan dinyatakan dalam dolar AS.Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial.
Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca modal dan finansial, dan item-item financial. Selain itu, neraca pembayaran luar negeri atau balance of payment juga diidentifikasikan sebagai suatu ringkasan pernyataan atau laporan yang pada intinya menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk negara lain, dan kesemuanya dicatat dengan menggunakan metode dan dalam waktu tertentu. Neraca pembayaran ini sangat berguna karena dapat menunjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara dengan mengetahui secara terperinci. Lembaga keuangan seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu negara.
Rekening neraca pembayaran luar negeri umumnya digunakan dalam upaya mengetahui apa yang sedang berlangsung pada perdagangan internasional. Dengan mengunakan rekening pembayaran tersebut, maka pemerintah dapat mengawasi transaksi antar negara yang telah disusun didalamnya. Pencatatan transaksi pembayaran tersebut muncul dari perdagangan barang dan jasa serta dari pendapatan berupa bunga, keuntungan, dan deviden dari modal yang dimiliki di satu negara dan di investasikan di negara lain.
Adapun tujuan dari Neraca pembayaran yaitu sebagai berikut :
- Sebagai bahan pertimbangna bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah di bidang ekonomi. Bidang ekonomi disini termasuk ekspor dan impor, hubungan utang piutang, hubungan penanaman modal, dan hubungan lainnya yang menyangkut neraca pembayaran.
- Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijkan di bidang moneter dan fiskal.
- Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional.
- Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang politik perdagangan Internasional.
Neraca pembayaran internasional terdiri dari beberapa transaksi. Transaksi-transaksi dalam neraca pembayaran intenasional tersebut perlu dibedakan satu sama lain, yaitu: transaksi-transaksi mana yang merupakan transaksi kredit dan transaksi mana yang merupakan transaksi debet. Hal ini dilakukan karena tanpa adanya pembedaan ini suatu neraca pembayaran intenasional tidak akan mempunyai arti sama sekali. Dalam kita menggolong-golongkan transaksi-transaksi intenasional ke dalam transaksi kredit dan transaksi debet adapun prinsip-prinsip yang perlu kita perhatikan adalah:
- Suatu transaksi merupakan transaksi kredit, apabila transaksi tersebut timbulnya atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
- Suatu transaksi merupakan transaksi debit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbulnya atau bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Transaksi internasional diartikan sebagi aktivitas pertukaran barang, jasa, atau asset antara penduduk dari suatu negara dengan penduduk dari negara lain. Istilah penduduk di sini tidak hanya menunjuk pada individu, namun juga perusahaan, unit-unit ekonomi pada umumnya, dan bahkan pemerintah. Namun, hadiah dan beberapa bentuk transfer (yang tidak disertai dengan pembayaran) juga dimasukkan dalam pencatatan neraca pembayaran dari suatu Negara.
KOMPONEN NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI
Pada dasarnya neraca pembayaran terdiri dari 2 (dua) komponen. Komponen pertama adalah neraca perdagangan (balance of trade), merupakan selisih nilai ekspor dan nilai impor suatu barang. Neraca perdagangan yang mengalami surplus berarti bahwa ekspor barang lebih besar daripada impor barang. Akan tetapi jika negatif berarti nilai impor barang lebih besar daripada nilai ekspornya.
Sedangkan komponen kedua adalah neraca jasa yang merupakan selisih antara ekspor jasa dan impor jasa. Neraca jasa positif menunjukkan bahwa ekspor jasa lebih besar daripada impor jasa, dan jika bernilai negatif bila impor jasa lebih besar dari ekspornya. Apabila kedua komponen tersebut, yaitu neraca perdagangan dan neraca jasa digabung, maka akan diperoleh neraca transaksi berjalan atau current account.
1. Neraca Transaksi Berjalan (Current Account)
Neraca transaksi berjalan merupakan gabungan dari neraca perdagangan dan neraca jasa. Neraca transaksi berjalan (current account) di dalamnya mencatat segenap arus perdagangan barang dan jasa serta transfer unilateral (satu arah).
Kategori utama dari transaksi atau perdagangan jasa adalah transaksi untuk jasa perjalanan dan transportasi, penerimaan dan pengeluaran atas investasi asing, serta transaksi-transaksi militer. Transfer unilateral umumnya mengacu pada kiriman atau pemberian dana dari individu dan pemerintah domestik kepada pihak asing, serta berbagai kiriman dari pihak asing (pemerintah maupun individu) kepada pihak domestik (pemerintah atau individu) pendapatan dari ekspor barang dan jasa, serta penerimaan transfer unilateral masuk kedalam neraca transaksi berjalan sebagai kredit (+) karena transaksi itu membawa penerimaan pembayaran dari pihak luar negeri. Sebaliknya, pengeluaran untuk impor barang dan jasa serta pengeluaran transfer unilateral masuk kedalam neraca transaksi berjalan sebagai debet (-) karena hal itu mengakibatkan kewajiban pembayaran pihak domestik kepada pihak luar negeri.
Transaksi ekspor meliputi ekspor barang dan ekspor jasa. Ekspor barang meliputi barang-barang yang bisa dilihat secara fisik seperti minyak, kayu, tembakau, timah dan sebagainya. Ekspor jasa misalnya penjualan jasa-jasa angkutan, tourisme, dan asuransi. Dalam transaksi jasa ini termasuk juga pendapatan dari investasi capital di luar negeri. Impor barang misalnya barang konsumsi, bahan mentah untuk industri. Sedangkan impor jasa meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negara lain. Termasuk dalam impor jasa adalah pembayaran pendapatan (bunga, deviden, atau keuntungan) untuk modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk negara lain.
Transaksi yang sedang berjalan mempunyai arti khusus. Surplus transaksi berjalan menunjukkan bahwa ekspor lebih besar daripada impor. Ini berarti bahwa suatu Negara mengalami akumulasi kekayaan valuta asing, sehingga mempunyai saldo (+) dalam investasi luar negeri. Sebaliknya defisit transaksi beijalan berarti impor lebih besar daripada ekspor, sehingga terjadi pengurangan investasi di luar negeri. Dengan demikian transaksi berjalan sangat erat hubungannya dengan pendapatan nasional, karena ekspor dan impor merupakan komponen penghasilan nasional.
2. Neraca Modal (Capital Account)
Pada dasarnya neraca modal merupakan bagian dari neraca pembayaran yang khusus mencatat arus masuk dan arus keluar dari pinjaman dan investasi asing, serta segenap pembayaran bunga dan cicilan hutang. Neraca modal menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) negara di luar negeri dan asset luar negeri di negara itu, di luar asset cadangan pemerintah.
Kenaikan dalam aset negara di luar negeri dan pengeluaran dalam aset luar negeri di negara itu (selain daripada aset pemerintah) merupakan arus keluar modal (capital outflow) atau debet (-), karena hal itu menyebabkan pembayaran kepada pihak asing. Dilain pihak penurunan dalam asset negara tersebut di luar negeri dan kenaikan asset luar negeri di negara itu adalah arus masukan modal (capital) atau kredit karena hal itu menimbulkan penerimaan dari orang asing Transaksi modal dapat dibagi dua, yaitu:
1) Transaksi modal jangka pendek, meliputi:
- Kredit untuk perdagangan dari negara lain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debet).
- Deposito bank di luar negeri (transaksi debet) atau deposito bank didalam negeri milik penduduk negara lain (transaksi kredit).
- Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transaksi debet) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepada penduduk negara lain (transaksi kredit).
2) Transaksi modal jangka panjang, meliputi:
- Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit).
- Pembelian surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk negara lain (transaksi debet) atau pembelian surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit).
- Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debet) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi kredit).
Jadi setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan maupun penurunan kekayaan suatu negara di luar negeri merupakan aliran modal keluar (masuk) atau merupakan transaksi debet (kredit). Demikian juga setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekayaan asing di dalam negeri merupakan aliran modal masuk (keluar) atau merupakan transaksi debet (kredit).
3. Cadangan Devisa
Cadangan devisa adalah sejumlah valuta asing yang dicadangkan dan dikuasai oleh bank sentral. Bank Sentral di Indonesia sampai saat ini diberi nama Bank Indonesia. Dana cadangan devisa ini digunakan untuk membiayai impor dan kewajiban lain kepada pihak asing, seperti pembayaran pinjaman luar negeri. Besar kecilnya cadangan devisa tergantung pada neraca pembayaran. Cadangan devisa berasal dari dua sumber, yaitu pendapatan ekspor bersih atau surplus neraca modal.
1) Devisa dan Valuta Asing
Devisa (foreign exchange) menurut pasal 1 UU No. 32/1964 adalah :
- Saldo bank resmi dari Bank Indonesia
- Valuta asing lainnya tidak termasuk uang logam, yang mempunyai catatan kurs resmi dari BI
Dari ketentuan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian devisa mencakup baik valuta asing dalam bentuk simpanan dibank maupun valuta asing dalam bentuk uang tunai tidak termasuk uang logam), yang kedua-duanya mempunyai catatan kurs resmi di Bank Indonesia.
Menurut UU No. 32/1964 dibedakan tiga jenis devisa :
(1) Devisa ready, yaitu devisa yang telah dikreditkan ke dalam rekening bank dan siap untuk dipergunakan
(2) Devisa Ready, yaitu devisa yang belum dikreditkan ke dalam rekening bank dan masih dalam proses penagihannya atau masih menunggu jatuh tempo untuk dapat dipergunakan.
(3) Devisa tunai, yaitu devisa yang berupa uang kertas asing atau bank note yang mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Indonesia.
Valuta Asing (foreign currency) atau valas tidak lain adalah jenis devisa tunai seperti dimaksud di atas.
2) Konsep Cadangan Devisa
Sesuai kesepakatan dengan IMF, konsep pencatatan cadangan devisa oleh Bank Indonesia perlu disesuaikan dengan metode yang dipakai secara internasional, yaitu balance of payment manual IMF dan program special Data dissemination Standard (SDDS) IMF.Maksudnya agar angka cadangan devisa Indonesia mudah dimengerti oleh semua pelaku pasar internasional dan dapat diperbandingkan dengan dta negara-negara lain sehinggga dapat memberi gambaran yang lengkap kondisi ekonomi Indonesia.
Sejak Januari 1998 Bank Indonesia mengubah konsep cadangan devisa resmi menjadi konsep aktiva luar negeri bruto (gross foreign assets = GFA). Di samping konsep GFA, Bank Indonesia juga mengumumkan posisi cadangan luar negeri bersih (net international reserve = NR).
Pengertian NIR adalah GFA dikurangi kewajiban-kewajiban BI dalam valuta asing, yaitu :
a. Utang dalam valuta asing dengan masa jatuh tempo sampai dengan 1 tahun (termasuk penggunaan dana pinjaman IMF)
b. Kewajiban bersih valuta asing dalam rangka transaksi forward (net forward position)
c. Simpanan valuta asing bank-bank di BI dalam rangka pemenuhan ketentuan GWM dalam valuta asing.
4. Selisih Perhitungan
Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance)
ANALISIS KEBIJAKAN NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI
Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas adalah tindakan/ kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk dari pada perdagangan dan pembayaran internasional.
Dalam arti sempit kebijakan ekonomi internasional adalah tindakan/ kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran internasional.
Instrumen kebijakan ekonomi internasional meliputi : (1) kebijakan perdagangan internasional; (2) kebijakan pembayaran internasional; (2) kebijakan bantuan luar negeri.
1) KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
a. Cakupan kebijakan meliputi tindakan pemerintah terhadap transaksi-transaksi dalam
b. TINDAKAN/ KEBIJAKAN PEMERINTAH :
(1) Mengundangkan UU No.5/ 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha;
(2) Menurunkan tarif pajak ekspor (beberapa produk tertentu): untuk meningkatkan daya saing.
(3) Mendirikan PT. Bank Ekspor Indonesia (BEI): menyediakan pembiayaan, penjaminan, jasa konsultasi dan usaha lain untuk meningkatkan ekspor.
(1) Mengundangkan UU No.5/ 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha;
(2) Menurunkan tarif pajak ekspor (beberapa produk tertentu): untuk meningkatkan daya saing.
(3) Mendirikan PT. Bank Ekspor Indonesia (BEI): menyediakan pembiayaan, penjaminan, jasa konsultasi dan usaha lain untuk meningkatkan ekspor.
2) KEBIJAKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
a. Kebijakan ini meliputi tindakan/ kebijakan pemerintah rekening modal (Modal di Luar Sektor Moneter): menyangkut lalu lintas modal masuk dan keluar.
b. Tindakan/ kebijakan pemerintah :
1. Penghapusan pembatasan penanaman modal asing (PMA): di bidang perkebunan kelapa sawit, perdagangan eceran dan grosir.
2. Pengesahan kerangka kerja sama investasi antar ASEAN
3. Mengundangkan UU No. 24/ 1999 tentang lalu lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
4. Peraturan BI, PBI No.1/9/PBI/1999: ketentuan mengenai kewajiban pelaporan lalu lintas (kegiatan) devisa melalui Bank dan LKBB.
3) KEBIJAKAN BANTUAN LUAR NEGERI
a. Kebijakan bantuan luar negeri adalah tindakan/ kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan (grants), pinjaman (loans):
b. Tindakan/ kebijakan pemerintah : Pemerintah bersama bank Indonesia meneruskan upaya penyelesaian masalah utang luar negeri dan dalam negeri salah satu penyelesaian utang luar negeri adalah :
(1) Pemerintah melanjutkan kesepakatan Frankfrut 4 Juni 1998 mengenai restrukturisasi utang jangka pendek antar bank melalui pertemuan di London 29 Maret 1999.
(2) Hasil kesepakatan pertemuan London: menukarkan utang luar negeri antar bank (exchange offer) yang jatuh tempo antara 1-4-1999 s/d 31-12-2001 dengan utang baru yang jatuh tempo antara tahun 2002 hingga tahun 2005.
(3) Fasilitas yang diberikan kepada para debitor dan kreditor untuk menyelesaikan masalahnya melalui PRAKASA JAKARTA dan INDRA (Indonesia Debt Restruturing Gency)
(1) Pemerintah melanjutkan kesepakatan Frankfrut 4 Juni 1998 mengenai restrukturisasi utang jangka pendek antar bank melalui pertemuan di London 29 Maret 1999.
(2) Hasil kesepakatan pertemuan London: menukarkan utang luar negeri antar bank (exchange offer) yang jatuh tempo antara 1-4-1999 s/d 31-12-2001 dengan utang baru yang jatuh tempo antara tahun 2002 hingga tahun 2005.
(3) Fasilitas yang diberikan kepada para debitor dan kreditor untuk menyelesaikan masalahnya melalui PRAKASA JAKARTA dan INDRA (Indonesia Debt Restruturing Gency)
PENGARUH NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Secara umum apabila kita ingin mengkaji lebih mendalam terkait pengaruh neraca pembayaran luar negeri bagi Indonesia, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran, karena pengaruh dari pada neraca pembayaran terlihat secara jelas pada proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran .Didalam proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran tersebut terdiri dari 3 komponen, yaitu tingkat harga, tingkat kurs, dan sektor moneter.
1. Tingkat harga
Neraca pembayaran yang surplus dapat menyebabkan bertambahnya uang yang beredar di masyarakat. Sebaliknya jika neraca pembayaran defisit akan mengurangi jumlah uang yang beredar. Pertambahan uang yang beredar menyebabkan kenaikan harga, dan sebaliknya berkurangnya uang yang beredar menyebabakan penurunan harga. Surplus neraca pembayaran akan meningkatakan jumlah uang yang beredar, harga naik dan inflasi yang akan mengakibatkan daya saing produsen dalam negeri menurun dibandingkan produsen luar negeri, hal ini akan meningkatkan impor daripada impor. Kenaikan impor dan penurunan ekspor keduanya bersama-sama mendorong berkurangnya surplus neraca pembayaran proses penyeimbangan ini akan berjalan terus menerus dengan surplus neraca pembayaran suatu negara dibarengi dengan derfisit neraca pembayaran negara asing. Jumlah uang yang beredar dinegara asing akan berkurang maka harga akan turun dan terjadi inflasi, berarti daya saing produsennya meningkat, terjadi peningkatan ekspor dan penurunan impor negara asing tersebut.
2. Tingkat kurs
Dalam penyeimbangan melalui tingkat kurs ini adalah devaluasi untuk defisit dan revaluasi untuk surplus. Keberhasilan devaluasi untuk menghilangkan atau mengurangi ketidakseimbangan tergantung pada elastisitas permintaan dan penawaran valuta asing.
3. Sektor moneter
Pendekatan sektor moneter neraca pembayaran menganggap bahwa timbulnya ketidakseimbangan neraca pembayaran karena ketidakseimbangan portopolio yaitu saldo kas yang terjadi berbeda dengan saldo kas yang diinginkan masyarakat. Menyamakan saldo kas yang terjadi dengan yang diinginkan inilah yang menyebabkan timbulnya ketidakseimbangan neraca pembayaran dan berfluktuasinya kurs valuta asing. Ketidakseimbangan neraca pembayaran adalah semata-mata merupakan gejala moneter, oleh karena itu mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam sistem kurs tetap tidak akan ada hasilnya. Mempengaruhi jumlah uang secara efektif akan dapat dilakukan dalam sistem kurs bebas, dalam penyeimbangan neraca pembayaran. Pengaruh timbal balik antara kebijaksanaan moneter dinegara-negara lain hanya akan berpengaruh kepada kurs dan tidak pada neraca pembayaran.
Sumber :
http://iwakbiroe.wordpress.com/2013/03/22/belajar-akuntansi-neraca-pembayaran-luar-negeri/
Di bawah ini adalah jurnal yang terkait dengan bahasan di atas :
Di bawah ini adalah jurnal yang terkait dengan bahasan di atas :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar