Mengapa
Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia?
Menurut Undang-Undang Nomor 25 tahun
1992 tentang Perkoperasian yang dimaksud dengan koperasi adalah “ badan usaha
yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.” Jadi yang dimaksud dengan
koperasi adalah badan usaha atau organisasi yang terdiri dari beberapa orang
yang ingin melakukan usaha demi tercapainya tujuan bersama. Ada pula tujuan
pembentukan koperasi di Indonesia, yaitu :
1. Memajukan
kesejahteraan anggota
2. Memajukan
kesejahteraan masyarakat
3. Membangun
tatanan ekonomi nasional
Tiga
tujuan tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. Dengan adanya koperasi,
kebutuhan para anggota dapat terpenuhi yang menghasilkan kesejahteraan anggota
meningkat. Dengan meningkatnya kesejahteraan anggota, berarti koperasi juga
meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta tatanan ekonomi nasional.
Namun, Koperasi di Indonesia sulit
berkembang dikarenakan ada beberapa faktor atau masalah baik itu dari dalam
koperasi (internal) maupun dari luar koperasi (eksternal). Peran koperasi di
Indonesia termasuk unit ekonomi yang lumayan berpengaruh dan penting bagi
kemakmuran rakyatnya semenjak zaman
penjajahan hingga sekarang ini. Akhir – akhir ini peran koperasi kurang
terlihat bagi masyarakat, hal ini dikarenakan koperasi di Indonesia mengalami
perkembangan yang tidak begitu pesat bahkan bisa dikatakan sulit untuk
berkembang. Sulit berkembang inilah yang menyebabkan masyarakat tidak tertarik
bahkan kurang mempedulikan koperasi yang ada. Oleh karena itu, koperasi di
Indonesia akhir - akhir ini bisa dikatakan hanya berjalan di tempat bahkan bisa
sampai kemunduran apabila kurangnya perhatian dari pihak – pihak yang
bersangkutan seperti pemerintah.
Peran pemerintah dalam memberdayakan
koperasi di Indonesia sebenarnya seolah tidak pernah habis, atau bisa dibilang
memanjakan koperasi itu sendiri. Tetapi kenapa dengan adanya bantuan – bantuan
yang diberikan oleh pemerintah kepada koperasi ini seperti tidak berpengaruh untuk memajukan atau
mengembangkan koperasi di Indonesia? Oleh karea itu, perlu dibahas masalah apa
saja yang menyebabkan koperasi sulit berkembang di Indonesia.
Yang pertama, salah satu masalah
yang menyebabkan koperasi kurang bisa berkembang mungkin dari sumber daya
manusia di dalam koperasi itu sendiri. Banyak pendapat bahwa koperasi sulit
berkembang karena kurangnya kualitas sumber daya manusianya. Kurangnya kualitas
atau tingkat pendidikan bahkan pengalaman dalam berwirausaha menjadi salah satu
penyebab utama. Percuma saja kalau pemerintah memberikan banyak bantuan tetapi
dari dalam koperasi itu sendiri kurang memahami mengenai koperasi? Kurangnya
kualitas ini dapat menyebabkan kurang berpartisipasinya anggota dalam koperasi
bahkan untuk mendukung berkembangnya koperasi itu sendiri. Kurangnya pendidikan
serta pelatihan kepada anggota koperasi tersebut menjadi salah satu faktor
utama di dalam masalah sumber daya manusia ini. Hal ini terjadi karena para
pengurus beranggapan bahwa pelatihan – pelatihan tersebut tidak akan
berpengaruh atau bermanfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang
kurang berkembang akan mengakibatkan terbatasnya sumber modal yang ada. Pada akhirnya
karena terbatasnya sumber modal yang ada diakibatkan karena kurang
berpartisipasinya anggota koperasi dalam memajukan koperasi serta memberikan
manfaat bagi seluruh anggotanya.
Kedua
dikarenakan terbatasnya modal yang dimiliki koperasi itu. Kurang berkembangnya
koperasi sangat berkaitan dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut.
Kendala modal tersebut dapat terjadi karena kurang adanya dukungan modal yang
kuat atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dari sumber koperasi
itu sendiri.
Ketiga karena manajemen koperasi
yang kurang profesional. Kurang profesionalnya manajemen koperasi ini kembali
kepada kurangnya kualitas sumber daya manusia di dalam koperasi tersebut.
Tingkat pendidikan yang rendah dan pengalaman yang kurang dapat mengakibatkan
koperasi menjadi kurang berkembang. Oleh karena itu diperlukan seleksi secara
teliti dalam memilih pengurus maupun anggota dalam koperasi.
Keempat dikarenakan kurangnya
kesadaran dari masyarakat. Di Indonesia, koperasi terbentuk karena adanya dorongan
dari pemerintah untuk menciptakan atau mendirikan sebuah koperasi. Hal ini yang
menyebabkan koperasi sulit berkembang disbanding negara lain. Kenapa? Karena di
negara lain, koperasi didirikan oleh kesadaran masyarakat negra itu sendiri,
bukan dari pemerintah. Mereka mendirikan sebuah koperasi karena sebuah
kebutuhan dan untuk saling menolong
sesama demi kesejahteraan masyarakat. Sehingga peran pemerintah dalam negara
tersebut hanya sebagai pendukung serta pelindung saja yang bertolak belakang
dingan pemerintahan di Indonesia yang bertugas sebagai pendukung serta
mendorong masyarakatnya untuk mendirikan sebuah koperasi.
Kelima adalah terlalu dimanjakannya
koperasi oleh pemerintah. Pemerintah selalu memberikan bantuan dana bagi
koperasi tanpa adanya pengawasan serta tidak perlunya pengembalian dana yang
diberikan. Dengan demikian, koperasi hanya akan menjadi ketergantungan terhadap
dana yang diberikan oleh pemerintah dan menjadi tidak kompetitif dengan usaha
lainnya yang megakibatkan sulit berkembangnya koperasi itu sendiri.
Keenam adalah demokrasi ekonomi yang
masih kurang. Maksudnya adalah adanya ketidakluasaan untuk menjalani sebuah
tindakan yang akan dilakukan atau diambil oleh koperasi. Hal ini menyebabkan
koperasi tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk membantu
mensejahterakan anggota maupun masyarakat.
Menurut saya, keenam hal tersebutlah
yang menjadi inti masalah atau sulitnya berkembangnya koperasi di Indonesia.
Pemberdayaan kembali koperasi di Indonesia bisa sangat membantu kesejahteraan
masyarakat serta tidak kalah dalam bersaing dengan usaha – usaha lain yang
sejenis di Indonesia.
Referensi
: