Senin, 23 Desember 2013

Pengendara Dibawah Umur

Akhir – akhir ini kendaraan berupa mobil atau pun motor semakin banyak jumlahnya di jalanan yang menyebabkan kemacetan dimana – mana terutama di Jakarta. Tetapi bukan kemacetan yang akan saya bahas dalam tulisan ini, melainkan sang pengendara ini lah yang akan saya bahas. Dimana sang pengendara seringkali kita lihat bukanlah seorang orang dewasa atau remaja yang sudah cukup umur dan memenuhi syarat untuk mengendarai sebuah motor atau mobil tersebut melainkan anak – anak di bawah umur. 

Hal ini lah yang menambah pekerjaan pak polisi kita dalam menjalankan tugasnya, kenapa saya bilang menambah tugas pak polisi kita? Karena seseorang yang sudah memenuhi syarat saja masih sering melakukan pelanggaran – pelanggaran dalam mengendarai kendaraannya apalagi sekarang ditambah dengan anak di bawah umur ini yang tanpa persyaratan dan mungkin belum tahu sepenuhnya aturan di dalam berlalu lintas banyak berlalu - lalang di jalanan. Dengan adanya pengendara dibawah umur ini otomatis menambah jumlah korban kecelakaan di jalanan.




             Dalam hal ini sebenarnya peran orang tua lah yang sangat penting, karena orang tua lah yang seharusnya menjaga serta membatasi keinginan seorang anak dan memberikan saran yang bagi anaknya untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sang anak bahkan merugikan diri orang lain. Seharusnya orang tua mengetahui betapa berbahayanya membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untu mengendarai kendaraan di jalanan. Kita ketahui kalau emosi anak di bawah umur masih tidak stabil, sehingga rentan akan mengalami kecelakaan. Kira – kira apa yang sebenarnya mendasari pemikiran sang orang tua anak tersebut memberikan izin untuk membawa kendaraan tersebut? Apakah kepercayaan yang berlebih? Kurangnya pengawasan? Ataukah sebuah kebanggaan tersendiri bagi orang tua apabila melihat anaknya bisa mengendarai sebuah motor atau mobil? Hanya orang tua sang pengendara dibawah umur itulah yang mengetahui jawaban tersebut. Tetap intinya mereka lah yang harus bertanggung jawab atas tindakan anaknya tersebut.



          Selain orang tua sebaiknya pihak kepolisian juga menambah pengawasan terhadap pengendara motor dan mobil, selain itu memperketat dalam memberikan ijin mengendarai. Hal ini menyangkut keamanan dalam berlalu lintas dan meminimalisasikan kecelakaan yang dapat terjadi.




         


                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar