Pertama
– tama yang dimaksud dengan soko guru perekonomian? Sokoguru perekonomian
disini bermakna sebagai tulang punggung atau penyangga perekonomian di
Indonesia. Dalam tulisan ini yang dipertanyakan adalah apakah koperasi masih
menjadi sokoguru perekonomian di Indonesia? Untuk itu saya akan membahas apakah
koperasi masih berperan sebagai sokoguru pereonomian di Indonesia kita ini.
Kalau kita ingat – ingat, fungsi
dari koperasi itu sendiri menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 4 adalah :
1. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2. Berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat
3. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai sokogurunya
4. Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Lalu
mengapa koperasi dijadikan sokoguru? Apa yang mendasarkan koperasi diberikan
peran yang penting itu? Jawabannya ada pada UUD 1945 pasal 33. Pada pasal
tersebut koperasi dipandang sebagai sokoguru perekonomian nasional. Hal itu didukung
pula dengan pasal 4 UU. No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Pada pasal 33
UUD 1945 tersebut, koperasi dipandang sebagai sokoguru dengan alasan sebagai
berikut :
a. Koperasi
mendidik sikap self – helping
b. Koperasi
mempunyai sifat kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih
diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri
c. Koperasi
digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
d. Koperasi
menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme
Namun
apakah anggapan koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia ini berlaku
saat ini? Kalau kita perhatikan nama koperasi itu sendiri mulai memudar dan
terlupakan. Masih banyak orang atau masyarakat yang tidak mengetahui fungsi
sebenarnya koperasi tersebut. Bahkan pemerintah masih kurang berperan dalam
memajukan koperasi yang ada sebagai sokoguru atau tulang punggung perekonoian
Indonesia. Namun di wilayah kecil seperti di daerah pedesaan, koperasi benar –
benar berperan penting dalam mensejahterakan masyarakat sekitar tersebut yang
bertolak belakang dengan kondisi koperasi di daerah perkotaan dimana koperasi hampir
tidak terdengar peran serta fungsinya. Jadi menurut saya, koperasi sudah tidak
terlalu berperan atau menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia pada
masa ini.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar